Berita

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari/RMOL

Politik

Tak Ingin Menguap Begitu Saja, Komisi III DPR Desak Skandal Rp349 Triliun Dituntaskan

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 16:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI memastikan akan terus mengawal perkembangan skandal transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan hingga menemukan titik terang.

Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai penyelesaian kasus yang terjadi di Kementerian yang dinakhodai Sri Mulyani Indrawati itu.

“Kita berharap bahwa isu 349T itu tidak berhenti begitu saja, harus ada ujungnya. Apa ujungnya?” kata anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).


Taufik menegaskan bahwa jika Kementerian Politik Hukum dan Keamanan di bawah kepemimpinan Mahfud MD dan Kementerian Keuangan dapat mengkonfirmasi dugaan pencucian uang sebesar Rp349 triliun, maka para pelaku harus dikejar dan diadili.

“Kita mendorong agar pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) mampu untuk melakukan penegakan hukum, mencari siapa saja yang bertanggung jawab terhadap Rp349T itu dan mengembalikan kerugian negara sebesar 349T itu,” tegas Ketua DPP Partai Nasdem ini.

Lebih lanjut, Taufik tidak ingin pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam dan Menkeu Sri Mulyani hanya membuat geger publik atas temuan skandal transaksi janggal Rp349 triliun, namun menguap begitu saja, alias tidak ada tindak lanjutnya.

“Kalau misalnya tidak berhasil, tentu akan timbul pertanyaan ya, kenapa di awal kesannya heboh tapi kemudian tidak ada tindak lanjut yang konkret?” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya