Berita

Laporan KAKI ke Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (26/9)/RMOL

Hukum

Diduga Rusak Kawasan Hutan di Pulau Rempang, KAKI Laporkan Tiga Perusahaan ke Kejagung

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 16:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) resmi melaporkan tiga perusahaan yang diduga melakukan penggundulan hutan di Tanjung Kelingking, Pantai Kelat, Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (26/9).

Ketiga perusahaan tersebut yakni PT. Agrilindo, PT. Golden Beach Resort, dan PT. Villa Pantai Mutiara.
 
Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyono pun menyebut tiga perusahaan tersebut diduga melanggar aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah yang dilaksanakan Bidang Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Pidana Militer.


"Ditemukan fakta bahwa sebagian kawasan hutan lindung di Lokasi Tanjung Kelingking Pantai Kelat Pulau Rempang, Kota Batam telah dialihfungsikan yang seharusnya menjadi Hutan Bakau (mangrove)," kata Arifin kepada wartawan.

"Di mana perusahaan tersebut diduga telah sewenang-wenang melakukan perusakan dan penggundulan hutan untuk usaha bisnisnya," tambah dia.  

Lanjut dia, sejauh ini KAKI menilai beberapa perusahaan mendapat Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPJL-PSWA) berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan oleh atas nama Gubernur Kepulauan Riau.

Perusahaan-perusahaan tersebut mendapat IUPJL-PSWA lahan hutan produksi yang dinilai muatan indikasi kongkalikong jahat dan ada dugaan indikasi korupsi antara pemilik dengan pejabat Gubernur Kepri sedang dijabat oleh Plh Gubernur (masa Jabatan Plh mulai tanggal 12 sampai 18 Februari 2021).

Terbukti, saat ini KAKI menilai lokasi Tanjung Kelingking Pantai Kelat Pulau Rempang, Kota Batam, yang sebelumnya kondisi hutannya terjaga dan terpelihara, kini sudah gundul dan rusak karena terjadinya aktivitas perambahan hutan.

Untuk itu, KAKI Meminta Kejaksaan Agung agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana pengrusakan hutan produksi dan hutan mangrove yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang mendapatkan IUPJL PSWA.

Hingga berita ini dibuat, Kantor Berita Politik RMOL masih terus mengkonfirmasi pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pelaporan tersebut.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya