Berita

Laporan KAKI ke Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (26/9)/RMOL

Hukum

Diduga Rusak Kawasan Hutan di Pulau Rempang, KAKI Laporkan Tiga Perusahaan ke Kejagung

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 16:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) resmi melaporkan tiga perusahaan yang diduga melakukan penggundulan hutan di Tanjung Kelingking, Pantai Kelat, Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (26/9).

Ketiga perusahaan tersebut yakni PT. Agrilindo, PT. Golden Beach Resort, dan PT. Villa Pantai Mutiara.
 
Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyono pun menyebut tiga perusahaan tersebut diduga melanggar aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah yang dilaksanakan Bidang Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Pidana Militer.


"Ditemukan fakta bahwa sebagian kawasan hutan lindung di Lokasi Tanjung Kelingking Pantai Kelat Pulau Rempang, Kota Batam telah dialihfungsikan yang seharusnya menjadi Hutan Bakau (mangrove)," kata Arifin kepada wartawan.

"Di mana perusahaan tersebut diduga telah sewenang-wenang melakukan perusakan dan penggundulan hutan untuk usaha bisnisnya," tambah dia.  

Lanjut dia, sejauh ini KAKI menilai beberapa perusahaan mendapat Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPJL-PSWA) berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan oleh atas nama Gubernur Kepulauan Riau.

Perusahaan-perusahaan tersebut mendapat IUPJL-PSWA lahan hutan produksi yang dinilai muatan indikasi kongkalikong jahat dan ada dugaan indikasi korupsi antara pemilik dengan pejabat Gubernur Kepri sedang dijabat oleh Plh Gubernur (masa Jabatan Plh mulai tanggal 12 sampai 18 Februari 2021).

Terbukti, saat ini KAKI menilai lokasi Tanjung Kelingking Pantai Kelat Pulau Rempang, Kota Batam, yang sebelumnya kondisi hutannya terjaga dan terpelihara, kini sudah gundul dan rusak karena terjadinya aktivitas perambahan hutan.

Untuk itu, KAKI Meminta Kejaksaan Agung agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana pengrusakan hutan produksi dan hutan mangrove yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang mendapatkan IUPJL PSWA.

Hingga berita ini dibuat, Kantor Berita Politik RMOL masih terus mengkonfirmasi pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pelaporan tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya