Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/Ist

Hukum

Masih Ngegantung, KIPP Minta MK Tak Politis Putuskan Aturan Usia Minimum Capres-Cawapres

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 15:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materiil norma syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres), tak kunjung keluar pasca penyerahan kesimpulan oleh pihak terkait tiga pekan lalu.

Komite Pemantau Pemilu Independen (KIPP) yang turut menjadi pihak terkait dalam uji materiil perkara yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan beberapa individu lainnya, mendesak MK untuk tidak berpolitik.

"MK diharapkan tidak terseret tarikan politik," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (26/9).


Dia memandang, sebagai lembaga yudikatif MK semestinya tidak berlarut memutus perkara, karena bisa dipersepsikan terpengaruh dinamika politik saat ini.

"Kalau penyampaian kesimpulan para pihak, kebetulan KIPP juga pihak terkait, itu sudah tanggal 9 September, berarti sudah tiga minggu. Artinya kalau kesimpulan sudah selesai, maka seharusnya secara prosedural sudah ada keputusan," tuturnya.

Kaka menegaskan, KIPP tidak menuntut percepatan pembacaan putusan MK terkait uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimum Capres-Cawapres.

"Tapi lebih ke tidak ditarik ke politik," sambungnya menegaskan.

Salah satu alasan KIPP mendorong hal tersebut, Kaka menyatakan bahwa MK berwenang menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024 mendatang.

Sehingga, jika pada perkara uji materiil terkait norma kepemiluan terdapat unsur politik, maka bukan tidak mungkin publik akan berpikir sama pada hasil PHPU tahun 2024 mendatang.

"MK nantinya akan menjadi mahkamah untuk PHPU. Maka mulai sekarang, bahkan harusnya dari kemarin, MK harus menjaga marwahnya, agar trust publik tinggi," jelasnya.

"Karena dari segi politiknya cukup naik turun, sehingga dari suhu politik yang dinamis ini, potensi gugatan akan sangat cukup banyak dan lebih tajam," demikian Kaka menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya