Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/Ist

Hukum

Masih Ngegantung, KIPP Minta MK Tak Politis Putuskan Aturan Usia Minimum Capres-Cawapres

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 15:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materiil norma syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres), tak kunjung keluar pasca penyerahan kesimpulan oleh pihak terkait tiga pekan lalu.

Komite Pemantau Pemilu Independen (KIPP) yang turut menjadi pihak terkait dalam uji materiil perkara yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan beberapa individu lainnya, mendesak MK untuk tidak berpolitik.

"MK diharapkan tidak terseret tarikan politik," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (26/9).


Dia memandang, sebagai lembaga yudikatif MK semestinya tidak berlarut memutus perkara, karena bisa dipersepsikan terpengaruh dinamika politik saat ini.

"Kalau penyampaian kesimpulan para pihak, kebetulan KIPP juga pihak terkait, itu sudah tanggal 9 September, berarti sudah tiga minggu. Artinya kalau kesimpulan sudah selesai, maka seharusnya secara prosedural sudah ada keputusan," tuturnya.

Kaka menegaskan, KIPP tidak menuntut percepatan pembacaan putusan MK terkait uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimum Capres-Cawapres.

"Tapi lebih ke tidak ditarik ke politik," sambungnya menegaskan.

Salah satu alasan KIPP mendorong hal tersebut, Kaka menyatakan bahwa MK berwenang menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024 mendatang.

Sehingga, jika pada perkara uji materiil terkait norma kepemiluan terdapat unsur politik, maka bukan tidak mungkin publik akan berpikir sama pada hasil PHPU tahun 2024 mendatang.

"MK nantinya akan menjadi mahkamah untuk PHPU. Maka mulai sekarang, bahkan harusnya dari kemarin, MK harus menjaga marwahnya, agar trust publik tinggi," jelasnya.

"Karena dari segi politiknya cukup naik turun, sehingga dari suhu politik yang dinamis ini, potensi gugatan akan sangat cukup banyak dan lebih tajam," demikian Kaka menambahkan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya