Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/Ist

Hukum

Masih Ngegantung, KIPP Minta MK Tak Politis Putuskan Aturan Usia Minimum Capres-Cawapres

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 15:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materiil norma syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres), tak kunjung keluar pasca penyerahan kesimpulan oleh pihak terkait tiga pekan lalu.

Komite Pemantau Pemilu Independen (KIPP) yang turut menjadi pihak terkait dalam uji materiil perkara yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan beberapa individu lainnya, mendesak MK untuk tidak berpolitik.

"MK diharapkan tidak terseret tarikan politik," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (26/9).


Dia memandang, sebagai lembaga yudikatif MK semestinya tidak berlarut memutus perkara, karena bisa dipersepsikan terpengaruh dinamika politik saat ini.

"Kalau penyampaian kesimpulan para pihak, kebetulan KIPP juga pihak terkait, itu sudah tanggal 9 September, berarti sudah tiga minggu. Artinya kalau kesimpulan sudah selesai, maka seharusnya secara prosedural sudah ada keputusan," tuturnya.

Kaka menegaskan, KIPP tidak menuntut percepatan pembacaan putusan MK terkait uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimum Capres-Cawapres.

"Tapi lebih ke tidak ditarik ke politik," sambungnya menegaskan.

Salah satu alasan KIPP mendorong hal tersebut, Kaka menyatakan bahwa MK berwenang menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024 mendatang.

Sehingga, jika pada perkara uji materiil terkait norma kepemiluan terdapat unsur politik, maka bukan tidak mungkin publik akan berpikir sama pada hasil PHPU tahun 2024 mendatang.

"MK nantinya akan menjadi mahkamah untuk PHPU. Maka mulai sekarang, bahkan harusnya dari kemarin, MK harus menjaga marwahnya, agar trust publik tinggi," jelasnya.

"Karena dari segi politiknya cukup naik turun, sehingga dari suhu politik yang dinamis ini, potensi gugatan akan sangat cukup banyak dan lebih tajam," demikian Kaka menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya