Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/Ist

Hukum

Masih Ngegantung, KIPP Minta MK Tak Politis Putuskan Aturan Usia Minimum Capres-Cawapres

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 15:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materiil norma syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres), tak kunjung keluar pasca penyerahan kesimpulan oleh pihak terkait tiga pekan lalu.

Komite Pemantau Pemilu Independen (KIPP) yang turut menjadi pihak terkait dalam uji materiil perkara yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan beberapa individu lainnya, mendesak MK untuk tidak berpolitik.

"MK diharapkan tidak terseret tarikan politik," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (26/9).


Dia memandang, sebagai lembaga yudikatif MK semestinya tidak berlarut memutus perkara, karena bisa dipersepsikan terpengaruh dinamika politik saat ini.

"Kalau penyampaian kesimpulan para pihak, kebetulan KIPP juga pihak terkait, itu sudah tanggal 9 September, berarti sudah tiga minggu. Artinya kalau kesimpulan sudah selesai, maka seharusnya secara prosedural sudah ada keputusan," tuturnya.

Kaka menegaskan, KIPP tidak menuntut percepatan pembacaan putusan MK terkait uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimum Capres-Cawapres.

"Tapi lebih ke tidak ditarik ke politik," sambungnya menegaskan.

Salah satu alasan KIPP mendorong hal tersebut, Kaka menyatakan bahwa MK berwenang menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024 mendatang.

Sehingga, jika pada perkara uji materiil terkait norma kepemiluan terdapat unsur politik, maka bukan tidak mungkin publik akan berpikir sama pada hasil PHPU tahun 2024 mendatang.

"MK nantinya akan menjadi mahkamah untuk PHPU. Maka mulai sekarang, bahkan harusnya dari kemarin, MK harus menjaga marwahnya, agar trust publik tinggi," jelasnya.

"Karena dari segi politiknya cukup naik turun, sehingga dari suhu politik yang dinamis ini, potensi gugatan akan sangat cukup banyak dan lebih tajam," demikian Kaka menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya