Berita

Masyarakat adat Brasil saat merayakan kemenangan mereka atas keputusan Mahkamah Agung yang memberikan hak tanah mereka di Brasilia pada 21 September 2023/AP

Dunia

Masyarakat Adat Brasil Rayakan Kemenangan Mereka atas Hak Tanah

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 14:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Masyarakat adat Brasil merayakan kemenangan mereka setelah Mahkamah Agung negara itu memutuskan untuk mempertahankan hak atas tanah mereka.

Mengutip laporan Associated Press, Selasa (26/9), lusinan masyarakat adat yang menggunakan hiasan kepala bulu kuning tradisional dan cat tubuh di badannya terlihat menari, bernyanyi, melompat-lompat di depan kamera, hingga meneteskan air mata, setelah mendengar keputusan tersebut.

“Saya gemetar. Butuh beberapa saat, tapi kami berhasil. Perasaan yang sangat indah dan kuat ini. Tidak diragukan lagi, nenek moyang kami hadir,” kata salah satu warga dari kelompok Masyarakat Adat Xokleng-Laklano, Jessica Nghe Mum Pripra, di ibu kota Brasilia.


Keputusan itu diambil Mahkamah Agung Brasil setelah mereka menolak gugatan yang diajukan oleh negara bagian Santa Catarina dan didukung para petani, yang berupaya menghalangi kelompok masyarakat adat untuk memperluas wilayah klaim mereka.

Menurut negara bagian itu, tanggal diundangkannya Konstitusi Brasil 5 Oktober 1988, harus menjadi batas waktu ketika masyarakat adat menduduki tanah secara fisik atau secara hukum berjuang untuk menduduki kembali wilayah tersebut.

Sembilan dari 11 hakim di pengadilan tinggi kemudian menolak argumen tersebut dan memilih untuk mendukung kelompok masyarakat adat yang mempunyai dampak luas terhadap wilayah-wilayah di seluruh negeri.

“Wilayah yang ditempati oleh masyarakat adat dan wilayah yang terkait dengan nenek moyang dan tradisi masyarakat adat, memiliki perlindungan konstitusional, meskipun tidak diberi batas wilayah,” kata Hakim Luiz Fux, yang memberikan suara yang menghasilkan mayoritas.

Kelompok hak asasi manusia adat berargumentasi bahwa konsep batas waktu tersebut tidak adil, membahayakan status ratusan wilayah Adat Brasil, dan tidak memperhitungkan pengusiran dan pemindahan paksa penduduk asli, khususnya selama dua dekade kediktatoran militer Brasil.

Penyelidik khusus PBB untuk hak-hak masyarakat adat, Francisco Cali Tzay, pada 2021 lalu telah mendesak Mahkamah Agung Brasil untuk terus melindungi tanah adat pribumi di negara itu, daripada berpihak kepada kepentingan bisnis.

“Berdasarkan konstitusi, masyarakat adat berhak atas kepemilikan permanen atas tanah yang secara tradisional mereka tempati,” kata Tzay dalam pernyataannya.

Menurutnya, keputusan yang memihak kepentingan bisnis dapat melegitimasi kekerasan terhadap masyarakat adat dan mengobarkan konflik di hutan hujan Amazon dan wilayah lainnya.

Kemenangan masyarakat adat ini tidak terlepas dari peran Presiden Luiz Inacio Lula da Silva yang menjabat pada Januari lalu. Ia telah memberikan perhatian yang jauh lebih besar terhadap tuntutan masyarakat adat dibandingkan pendahulunya, Jair Bolsonaro.

Lula diketahui telah membentuk Kementerian Masyarakat Adat pertama di negara tersebut, yang dipimpin oleh perempuan adat Sonia Guajajara, dan menetapkan batas delapan wilayah adat baru.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya