Berita

Masyarakat adat Brasil saat merayakan kemenangan mereka atas keputusan Mahkamah Agung yang memberikan hak tanah mereka di Brasilia pada 21 September 2023/AP

Dunia

Masyarakat Adat Brasil Rayakan Kemenangan Mereka atas Hak Tanah

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 14:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Masyarakat adat Brasil merayakan kemenangan mereka setelah Mahkamah Agung negara itu memutuskan untuk mempertahankan hak atas tanah mereka.

Mengutip laporan Associated Press, Selasa (26/9), lusinan masyarakat adat yang menggunakan hiasan kepala bulu kuning tradisional dan cat tubuh di badannya terlihat menari, bernyanyi, melompat-lompat di depan kamera, hingga meneteskan air mata, setelah mendengar keputusan tersebut.

“Saya gemetar. Butuh beberapa saat, tapi kami berhasil. Perasaan yang sangat indah dan kuat ini. Tidak diragukan lagi, nenek moyang kami hadir,” kata salah satu warga dari kelompok Masyarakat Adat Xokleng-Laklano, Jessica Nghe Mum Pripra, di ibu kota Brasilia.

Keputusan itu diambil Mahkamah Agung Brasil setelah mereka menolak gugatan yang diajukan oleh negara bagian Santa Catarina dan didukung para petani, yang berupaya menghalangi kelompok masyarakat adat untuk memperluas wilayah klaim mereka.

Menurut negara bagian itu, tanggal diundangkannya Konstitusi Brasil 5 Oktober 1988, harus menjadi batas waktu ketika masyarakat adat menduduki tanah secara fisik atau secara hukum berjuang untuk menduduki kembali wilayah tersebut.

Sembilan dari 11 hakim di pengadilan tinggi kemudian menolak argumen tersebut dan memilih untuk mendukung kelompok masyarakat adat yang mempunyai dampak luas terhadap wilayah-wilayah di seluruh negeri.

“Wilayah yang ditempati oleh masyarakat adat dan wilayah yang terkait dengan nenek moyang dan tradisi masyarakat adat, memiliki perlindungan konstitusional, meskipun tidak diberi batas wilayah,” kata Hakim Luiz Fux, yang memberikan suara yang menghasilkan mayoritas.

Kelompok hak asasi manusia adat berargumentasi bahwa konsep batas waktu tersebut tidak adil, membahayakan status ratusan wilayah Adat Brasil, dan tidak memperhitungkan pengusiran dan pemindahan paksa penduduk asli, khususnya selama dua dekade kediktatoran militer Brasil.

Penyelidik khusus PBB untuk hak-hak masyarakat adat, Francisco Cali Tzay, pada 2021 lalu telah mendesak Mahkamah Agung Brasil untuk terus melindungi tanah adat pribumi di negara itu, daripada berpihak kepada kepentingan bisnis.

“Berdasarkan konstitusi, masyarakat adat berhak atas kepemilikan permanen atas tanah yang secara tradisional mereka tempati,” kata Tzay dalam pernyataannya.

Menurutnya, keputusan yang memihak kepentingan bisnis dapat melegitimasi kekerasan terhadap masyarakat adat dan mengobarkan konflik di hutan hujan Amazon dan wilayah lainnya.

Kemenangan masyarakat adat ini tidak terlepas dari peran Presiden Luiz Inacio Lula da Silva yang menjabat pada Januari lalu. Ia telah memberikan perhatian yang jauh lebih besar terhadap tuntutan masyarakat adat dibandingkan pendahulunya, Jair Bolsonaro.

Lula diketahui telah membentuk Kementerian Masyarakat Adat pertama di negara tersebut, yang dipimpin oleh perempuan adat Sonia Guajajara, dan menetapkan batas delapan wilayah adat baru.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya