Berita

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti/Net

Hukum

Cegah Spekulasi Liar, Bareskrim Didorong Turut Ungkap Kematian Walpri Kapolda Kaltara

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Bareskrim untuk asistensi kasus kematian Walpri Kapolda Kalimantan Utara, Brigadir HS ditemukan tidak bernyawa di kamar rumah dinas Kapolda Kalimantan Utara, di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara pada Jumat siang (22/9)

"Kami mendengar bahwa Bareskrim juga memberikan supervisi terhadap penyelidikan tersebut. Kompolnas mendorong penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation agar hasilnya valid," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (26/9).

Keikutsertaan atau asistensi Bareskrim dalam kasus ini bertujuan agar penyelidikan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Di antaranya terkait hasil autopsi, rekaman CCTV di sekitar TKP, pemeriksaan handphone korban dengan menggunakan digital forensik, pemeriksaan balistik, pemeriksaan sidik jari dan DNA di lokasi kejadian.

"Hal tersebut untuk membantu mengungkap apakah kematian almarhum karena kecelakaan yang disebabkan oleh diri sendiri ataukah ada penyebab lain," kata Poengky.

Dengan adanya asistensi dari Bareskrim, Kompolnas berharap pemeriksaan juga penyelidikan dapat dilaksanakan secara cepat, profesional, dan transparan.

"Agar tidak ada prasangka-prasangka atau spekulasi yang berkembang liar," kata Poengky.

Senada dengan Kompolnas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah memerintahkan Bareskrim dan Puslabfor untuk ikut menginvestigasi kasus tewasnya Brigadir. Sehingga hasil penyelidikan nantinya bisa dipertanggungjawabkan dan diumumkan ke publik.

Sigit menegaskan bahwa jika ditemukan unsur pidana tentu akan dilakukan penindakan. Polri berjanji tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

"Penyelidikan sampai saat ini masih berjalan, saya juga tidak mau tergesa-gesa karena kemarin juga sedang dilakukan autopsi dan tentunya di luar autopsi tim labfor juga bekerja," kata Sigit.

Brigadir HS merupakan unsur Brimob yang belum lama bertugas sebagai pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara. Dugaan awal penyebab meninggalnya Brigadir HS karena kelalaian saat membersihkan senjata api.

Sebab di dekat mayat Brigadir HS ditemukan senjata api jenis HS-9 dengan Nomor Senpi HS178837 yang merupakan inventaris dinas.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya