Berita

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti/Net

Hukum

Cegah Spekulasi Liar, Bareskrim Didorong Turut Ungkap Kematian Walpri Kapolda Kaltara

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Bareskrim untuk asistensi kasus kematian Walpri Kapolda Kalimantan Utara, Brigadir HS ditemukan tidak bernyawa di kamar rumah dinas Kapolda Kalimantan Utara, di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara pada Jumat siang (22/9)

"Kami mendengar bahwa Bareskrim juga memberikan supervisi terhadap penyelidikan tersebut. Kompolnas mendorong penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation agar hasilnya valid," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (26/9).

Keikutsertaan atau asistensi Bareskrim dalam kasus ini bertujuan agar penyelidikan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Di antaranya terkait hasil autopsi, rekaman CCTV di sekitar TKP, pemeriksaan handphone korban dengan menggunakan digital forensik, pemeriksaan balistik, pemeriksaan sidik jari dan DNA di lokasi kejadian.

"Hal tersebut untuk membantu mengungkap apakah kematian almarhum karena kecelakaan yang disebabkan oleh diri sendiri ataukah ada penyebab lain," kata Poengky.

Dengan adanya asistensi dari Bareskrim, Kompolnas berharap pemeriksaan juga penyelidikan dapat dilaksanakan secara cepat, profesional, dan transparan.

"Agar tidak ada prasangka-prasangka atau spekulasi yang berkembang liar," kata Poengky.

Senada dengan Kompolnas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah memerintahkan Bareskrim dan Puslabfor untuk ikut menginvestigasi kasus tewasnya Brigadir. Sehingga hasil penyelidikan nantinya bisa dipertanggungjawabkan dan diumumkan ke publik.

Sigit menegaskan bahwa jika ditemukan unsur pidana tentu akan dilakukan penindakan. Polri berjanji tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

"Penyelidikan sampai saat ini masih berjalan, saya juga tidak mau tergesa-gesa karena kemarin juga sedang dilakukan autopsi dan tentunya di luar autopsi tim labfor juga bekerja," kata Sigit.

Brigadir HS merupakan unsur Brimob yang belum lama bertugas sebagai pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara. Dugaan awal penyebab meninggalnya Brigadir HS karena kelalaian saat membersihkan senjata api.

Sebab di dekat mayat Brigadir HS ditemukan senjata api jenis HS-9 dengan Nomor Senpi HS178837 yang merupakan inventaris dinas.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya