Berita

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti/Net

Hukum

Cegah Spekulasi Liar, Bareskrim Didorong Turut Ungkap Kematian Walpri Kapolda Kaltara

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Bareskrim untuk asistensi kasus kematian Walpri Kapolda Kalimantan Utara, Brigadir HS ditemukan tidak bernyawa di kamar rumah dinas Kapolda Kalimantan Utara, di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara pada Jumat siang (22/9)

"Kami mendengar bahwa Bareskrim juga memberikan supervisi terhadap penyelidikan tersebut. Kompolnas mendorong penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation agar hasilnya valid," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (26/9).

Keikutsertaan atau asistensi Bareskrim dalam kasus ini bertujuan agar penyelidikan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Di antaranya terkait hasil autopsi, rekaman CCTV di sekitar TKP, pemeriksaan handphone korban dengan menggunakan digital forensik, pemeriksaan balistik, pemeriksaan sidik jari dan DNA di lokasi kejadian.

"Hal tersebut untuk membantu mengungkap apakah kematian almarhum karena kecelakaan yang disebabkan oleh diri sendiri ataukah ada penyebab lain," kata Poengky.

Dengan adanya asistensi dari Bareskrim, Kompolnas berharap pemeriksaan juga penyelidikan dapat dilaksanakan secara cepat, profesional, dan transparan.

"Agar tidak ada prasangka-prasangka atau spekulasi yang berkembang liar," kata Poengky.

Senada dengan Kompolnas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah memerintahkan Bareskrim dan Puslabfor untuk ikut menginvestigasi kasus tewasnya Brigadir. Sehingga hasil penyelidikan nantinya bisa dipertanggungjawabkan dan diumumkan ke publik.

Sigit menegaskan bahwa jika ditemukan unsur pidana tentu akan dilakukan penindakan. Polri berjanji tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

"Penyelidikan sampai saat ini masih berjalan, saya juga tidak mau tergesa-gesa karena kemarin juga sedang dilakukan autopsi dan tentunya di luar autopsi tim labfor juga bekerja," kata Sigit.

Brigadir HS merupakan unsur Brimob yang belum lama bertugas sebagai pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara. Dugaan awal penyebab meninggalnya Brigadir HS karena kelalaian saat membersihkan senjata api.

Sebab di dekat mayat Brigadir HS ditemukan senjata api jenis HS-9 dengan Nomor Senpi HS178837 yang merupakan inventaris dinas.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya