Berita

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti/Net

Hukum

Cegah Spekulasi Liar, Bareskrim Didorong Turut Ungkap Kematian Walpri Kapolda Kaltara

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Bareskrim untuk asistensi kasus kematian Walpri Kapolda Kalimantan Utara, Brigadir HS ditemukan tidak bernyawa di kamar rumah dinas Kapolda Kalimantan Utara, di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara pada Jumat siang (22/9)

"Kami mendengar bahwa Bareskrim juga memberikan supervisi terhadap penyelidikan tersebut. Kompolnas mendorong penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation agar hasilnya valid," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (26/9).

Keikutsertaan atau asistensi Bareskrim dalam kasus ini bertujuan agar penyelidikan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Di antaranya terkait hasil autopsi, rekaman CCTV di sekitar TKP, pemeriksaan handphone korban dengan menggunakan digital forensik, pemeriksaan balistik, pemeriksaan sidik jari dan DNA di lokasi kejadian.

"Hal tersebut untuk membantu mengungkap apakah kematian almarhum karena kecelakaan yang disebabkan oleh diri sendiri ataukah ada penyebab lain," kata Poengky.

Dengan adanya asistensi dari Bareskrim, Kompolnas berharap pemeriksaan juga penyelidikan dapat dilaksanakan secara cepat, profesional, dan transparan.

"Agar tidak ada prasangka-prasangka atau spekulasi yang berkembang liar," kata Poengky.

Senada dengan Kompolnas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah memerintahkan Bareskrim dan Puslabfor untuk ikut menginvestigasi kasus tewasnya Brigadir. Sehingga hasil penyelidikan nantinya bisa dipertanggungjawabkan dan diumumkan ke publik.

Sigit menegaskan bahwa jika ditemukan unsur pidana tentu akan dilakukan penindakan. Polri berjanji tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

"Penyelidikan sampai saat ini masih berjalan, saya juga tidak mau tergesa-gesa karena kemarin juga sedang dilakukan autopsi dan tentunya di luar autopsi tim labfor juga bekerja," kata Sigit.

Brigadir HS merupakan unsur Brimob yang belum lama bertugas sebagai pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara. Dugaan awal penyebab meninggalnya Brigadir HS karena kelalaian saat membersihkan senjata api.

Sebab di dekat mayat Brigadir HS ditemukan senjata api jenis HS-9 dengan Nomor Senpi HS178837 yang merupakan inventaris dinas.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya