Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron/Net

Dunia

Macron Tarik Duta Besar Prancis untuk Niger dan Evakuasi Seluruh Personel Kedutaan

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 08:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Prancis menarik duta besarnya untuk Niger. Presiden Emmanuel Macron juga mengumumkan evakuasi untuk seluruh personel kedutaan.

Keputusan ini menandai berakhirnya perselisihan selama berbulan-bulan antara kedua negara, yang awalnya dipicu oleh kudeta 26 Juli yang menggulingkan Presiden Mohamed Bazoum dari kekuasaan.

"Prancis telah memutuskan untuk menarik duta besarnya. Duta Besar kami, bersama diplomat lainnya, kembali ke Prancis," kata Macron, dalam wawancara dengan saluran televisi TF1 dan France 2, seperti dikutip dari BBC, Senin (25/9).

Prancis hadir di Niger dengan satu-satunya tujuan memerangi terorisme dan mengulangi tesis bahwa Operasi Barkhane Prancis di negara-negara Sahel (2013-2022) berhasil. Macron mengklaim, Burkina Faso, Mali dan negara-negara lain, tempat operasi tersebut dilakukan, akan ditelan oleh kekhalifahan Islam jika tidak ada Perancis.

Macron mengungkapkan ia telah berbicara dengan Presiden Niger Mohamed Bazoum, yang menurutnya satu-satunya kekuasaan sah di Niger.

"Dia dipilih oleh rakyat dan masih disandera,” kata Macrob, seraya menambahkan bahwa kudeta dilakukan karena “reformasi berani” yang dilakukan Bazoum.

Perancis telah mempertahankan kehadirannya di bekas jajahannya itu dan memberikan pengaruh politik yang besar terhadap wilayah tersebut. Kebijakan Afrika mereka digambarkan sebagai subjugatif, karena mereka mengendalikan sebagian besar sumber daya negara – termasuk mata uang franc CFA.

Pada akhir Juli, sekelompok pemberontak militer di Niger mengumumkan pemecatan Presiden Mohamed Bazoum. Mereka kemudian membentuk Dewan Nasional untuk Perlindungan Tanah Air (Conseil national pour la sauvegarde de la patrie, CNSP), yang dipimpin oleh Jenderal Abdourahmane Tchiani, untuk menjalankan negara.

Komunitas Ekonomi Negara-negara Afrika Barat (ECOWAS) menangguhkan keanggotaan Niger dalam organisasi tersebut dan menjatuhkan sanksi keras terhadap negara tersebut.

Pada tanggal 25 Agustus, militer Niger menuntut agar duta besar Perancis dan istrinya untuk Niger meninggalkan negara itu dalam waktu 48 jam. Namun, dubes menolak melakukannya dan tetap berada di dalam gedung kedutaan.

Kementerian luar negeri Perancis menekankan bahwa pemberontak tidak mempunyai hak untuk mengusir duta besar Perancis karena "perjanjian terhadap duta besar dikeluarkan oleh otoritas sah Niger."

Pada tanggal 2 September, pengadilan di ibu kota Niamey memutuskan untuk mengeluarkan duta besar Prancis karena akreditasinya dicabut.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya