Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron/Net

Dunia

Macron Tarik Duta Besar Prancis untuk Niger dan Evakuasi Seluruh Personel Kedutaan

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 08:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Prancis menarik duta besarnya untuk Niger. Presiden Emmanuel Macron juga mengumumkan evakuasi untuk seluruh personel kedutaan.

Keputusan ini menandai berakhirnya perselisihan selama berbulan-bulan antara kedua negara, yang awalnya dipicu oleh kudeta 26 Juli yang menggulingkan Presiden Mohamed Bazoum dari kekuasaan.

"Prancis telah memutuskan untuk menarik duta besarnya. Duta Besar kami, bersama diplomat lainnya, kembali ke Prancis," kata Macron, dalam wawancara dengan saluran televisi TF1 dan France 2, seperti dikutip dari BBC, Senin (25/9).


Prancis hadir di Niger dengan satu-satunya tujuan memerangi terorisme dan mengulangi tesis bahwa Operasi Barkhane Prancis di negara-negara Sahel (2013-2022) berhasil. Macron mengklaim, Burkina Faso, Mali dan negara-negara lain, tempat operasi tersebut dilakukan, akan ditelan oleh kekhalifahan Islam jika tidak ada Perancis.

Macron mengungkapkan ia telah berbicara dengan Presiden Niger Mohamed Bazoum, yang menurutnya satu-satunya kekuasaan sah di Niger.

"Dia dipilih oleh rakyat dan masih disandera,” kata Macrob, seraya menambahkan bahwa kudeta dilakukan karena “reformasi berani” yang dilakukan Bazoum.

Perancis telah mempertahankan kehadirannya di bekas jajahannya itu dan memberikan pengaruh politik yang besar terhadap wilayah tersebut. Kebijakan Afrika mereka digambarkan sebagai subjugatif, karena mereka mengendalikan sebagian besar sumber daya negara – termasuk mata uang franc CFA.

Pada akhir Juli, sekelompok pemberontak militer di Niger mengumumkan pemecatan Presiden Mohamed Bazoum. Mereka kemudian membentuk Dewan Nasional untuk Perlindungan Tanah Air (Conseil national pour la sauvegarde de la patrie, CNSP), yang dipimpin oleh Jenderal Abdourahmane Tchiani, untuk menjalankan negara.

Komunitas Ekonomi Negara-negara Afrika Barat (ECOWAS) menangguhkan keanggotaan Niger dalam organisasi tersebut dan menjatuhkan sanksi keras terhadap negara tersebut.

Pada tanggal 25 Agustus, militer Niger menuntut agar duta besar Perancis dan istrinya untuk Niger meninggalkan negara itu dalam waktu 48 jam. Namun, dubes menolak melakukannya dan tetap berada di dalam gedung kedutaan.

Kementerian luar negeri Perancis menekankan bahwa pemberontak tidak mempunyai hak untuk mengusir duta besar Perancis karena "perjanjian terhadap duta besar dikeluarkan oleh otoritas sah Niger."

Pada tanggal 2 September, pengadilan di ibu kota Niamey memutuskan untuk mengeluarkan duta besar Prancis karena akreditasinya dicabut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya