Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Pulau Rempang Tidak Jadi Dikosongkan 28 September, Fahira Idris Berharap Hak Warga Tetap Dihormati

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 07:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kebijakan pemerintah yang memastikan tanggal 28 September 2023 bukanlah batas akhir pengosongan tanah untuk warga di Pulau Rempang, untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City disambut baik.

Anggota DPD RI, Fahira Idris menilai kebijakan ini penting diambil. Sebab, baginya yang paling utama dipastikan adalah apa kehendak  warga, bukan keinginan pihak-pihak lain.
 
“Bentrok yang terjadi sebelumnya, harus jadi yang terakhir. Tiada pilihan lain selain mengedepankan pendekatan humanis. Harus dipastikan tidak ada paksaan dan intervensi kepada warga,” ujar Fahira Idris kepada wartawan, Selasa (26/9).
 

 
Fahira Idris mengungkapkan, pemerintah, investor, dan para pemangku kepentingan terkait PSN Rempang Eco City harus memahami psikologis warga Pulau Rempang.

Bagi mereka, tanah atau lahan yang mereka miliki dan tempati berpuluh bahkan beratus tahun sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan mereka. Oleh karena itu, tidak bisa dicerabut begitu saja, walaupun dengan alasan ingin menyejahterakan warga atau memajukan daerah.
 
“Warga yang tidak bersedia direlokasi, hak-haknya harus dijamin dan dihormati. Jika terjadi perbedaan keinginan, dialog harus jadi yang pertama dan utama ditempuh untuk mencari solusi terbaik,” pungkas Fahira Idris.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya