Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Pulau Rempang Tidak Jadi Dikosongkan 28 September, Fahira Idris Berharap Hak Warga Tetap Dihormati

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 07:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kebijakan pemerintah yang memastikan tanggal 28 September 2023 bukanlah batas akhir pengosongan tanah untuk warga di Pulau Rempang, untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City disambut baik.

Anggota DPD RI, Fahira Idris menilai kebijakan ini penting diambil. Sebab, baginya yang paling utama dipastikan adalah apa kehendak  warga, bukan keinginan pihak-pihak lain.
 
“Bentrok yang terjadi sebelumnya, harus jadi yang terakhir. Tiada pilihan lain selain mengedepankan pendekatan humanis. Harus dipastikan tidak ada paksaan dan intervensi kepada warga,” ujar Fahira Idris kepada wartawan, Selasa (26/9).
 

 
Fahira Idris mengungkapkan, pemerintah, investor, dan para pemangku kepentingan terkait PSN Rempang Eco City harus memahami psikologis warga Pulau Rempang.

Bagi mereka, tanah atau lahan yang mereka miliki dan tempati berpuluh bahkan beratus tahun sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan mereka. Oleh karena itu, tidak bisa dicerabut begitu saja, walaupun dengan alasan ingin menyejahterakan warga atau memajukan daerah.
 
“Warga yang tidak bersedia direlokasi, hak-haknya harus dijamin dan dihormati. Jika terjadi perbedaan keinginan, dialog harus jadi yang pertama dan utama ditempuh untuk mencari solusi terbaik,” pungkas Fahira Idris.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya