Rapat terbatas membahas Pulau Rempang, di istana/Ist
Presiden RI Joko Widodo memimpin rapat terbatas untuk membahas persoalan lahan di Pulau Rempang, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/9).
Diungkapkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, Jokowi minta masalah Rempang diselesaikan secara baik, tetap mengedepankan kepentingan masyarakat sekitar.
“Tadi presiden berpesan, dalam arahan rapat pertama, penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik, secara kekeluargaan, dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat sekitar,” kata Bahlil.
Dia juga mengatakan, warga terdampak akan dipindahkan ke Tanjung Banun. Dari total 900 kepala keluarga (KK), 300 KK di antaranya bersedia dipindahkan.
Masyarakat yang dipindahkan, kata Bahlil, akan diberi penghargaan berupa tanah dengan sertifikat hak milik seluas 500 meter persegi, serta dibangunkan rumah tipe 45.
Selain itu, lanjut Bahlil, pada masa transisi, untuk pergeseran tersebut, masyarakat juga akan mendapat uang tunggu sebesar Rp1,2 juta per orang dan uang kontrak rumah sebesar Rp1,2 juta per KK.
“Jadi, kalau satu KK ada empat orang, maka dia mendapat uang tunggu Rp4,8 juta dan uang kontrak rumah Rp1,2 juta, jadi total kurang lebih sekitar Rp6 juta. Itu cara perhitungannya,” katanya.
Dia juga menekankan, dari 17 ribu hektare lahan di Pulau Rempang, hanya 8 ribu hektare saja yang bisa dikelola, dan pembangunan industri di Pulau itu hanya menggunakan lahan 2.300 hektare.
“Kami fokus 2.300 hektare tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan bagi pembangunan ekosistem pabrik kaca dan solar panel,” tandasnya.