Berita

Gubernur Sumsel Herman Deru saat menghadiri acara pameran hasil produk unggulan restorasi gambut/Ist

Nusantara

Balik Badan, Kini Herman Deru Keras ke PT RMK

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 19:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gubernur Herman Deru akhirnya mengakui kalau aktifitas pelabuhan terminal khusus batubara milik PT RMK Energy telah melanggar lingkungan.

Gubernur Sumsel ini, menegaskan jika dirinya juga sudah meminta pihak RMK Energy untuk mematuhi dan menjalankan enam poin yang diminta oleh Kementerian LHK saat menyegel aktifitas pelabuhan di kawasan Muara Belida, Muara Enim itu beberapa waktu lalu.

“Karyawannya (RMK) tetap bekerja, tapi tidak dengan merusak lingkungan dan tata ruang. Saya sudah lihat keputusannya ada enam poin yang harus mereka perbaiki. Jadi bukan ditutup permanen, tapi ditutup untuk diperbaiki. Kita akan koordinasikan dengan Kabupaten Muara Enim,” kata Herman Deru dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (25/9).


Deru berkelit, permasalahan RMK Energy ini muncul sejak izin terminal khusus yang tidak lagi dipegang oleh Pemprov Sumsel, melainkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan. Begitupun soal pengawasan dari Kementerian ESDM dan Kementerian LHK. Sehingga pihaknya, hanya bertindak secara pasif.

Oleh sebab itu, penyegelan yang dilakukan oleh Gakkum Kementerian LHK menurut Deru merupakan langkah yang tepat. Agar PT RMK Energy segera memperbaiki tata kelola aktifitas loading batubara sehingga masyarakat Selat Punai tak lagi menjadi korban.

“Rata-rata tersus yang izinnya yang dikeluarkan oleh Pemprov itu tidak ada masalah, karena kita detil. Nah sekarang regulasi tersus itu di pusat, kita 'kan pada posisi pasif. Sekarang karena sudah ada teriakan dari masyarakat, jadi kita harus bantu,” tegasnya.

Apa yang disampaikan Deru kali ini berbeda dengan pernyataan dan langkah yang diambil oleh politisi Nasdem itu sebelumnya. Mengingat Deru telah membentuk tim baru untuk melakukan analisa pencemaran udara aktifitas pelabuhan PT RMK Energy yang disegel oleh Komisi IV DPRD Sumsel bersama Dinas LHP.

Sayangnya, sebelum tim baru bentukan Herman Deru merampungkan tugasnya, tim Gakkum Kementerian LHK lebih dulu turun tangan dan menyegel aktifitas PT RMK Energy yang berseberangan dengan Selat Punai, Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus, Palembang.

Diberitakan sebelumnya, Dirjen Gakkum Kementerian LHK menyegel kawasan pelabuhan milik PT RMK. Penyegelan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan nomor SK 9253/MENLHK-PHLHK/PPSALHK/GKM.0/9/2023.

Pemasangan plang segel itu berada persis di depan pintu masuk PT RMK di Kecamatan Muara Belida Muara Enim. Berhentinya aktivitas PT RMK Energy ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Wilayah III Balai Gakkum KLHK Sumatera Pansos Sugiharto.

“Sudah disegel dan sudah turun sanksi,” kata Pansos menjawab pesan singkat redaksi.

Dijelaskannya, Kementerian LHK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada PT RMK Energy untuk memperbaiki tata kelola proses loading batu bara agar tidak lagi mencemari udara di sekitar atau melampaui baku mutu udara.

PT RMK Energy kemudian dilarang beraktivitas sampai sanksi itu dijalankan. “Tidak lagi melakukan kegiatan sebelum memperbaiki pelanggaran atas kewajibannya yang tidak dilaksanakan,” singkat Pansos.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya