Berita

Tim Kuasa Hukum Himad Purelang di PN Jaksel, Senin (25/9)/RMOL

Hukum

Bela Warga Rempang, Himad Purelang Gugat Sejumlah Pihak termasuk Jokowi ke PN Jaksel

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 17:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Pembela Keadilan Untuk Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Pulau Rempang Galang selaku kuasa hukum Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang Galang (Himad Purelang) menggugat sejumlah pihak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/9).

Para Advokat dan Pengacara dari Kantor Hukum 74 & Associates, melakukan gugatan yang dimaksudkan kepada pihak yang mengembangkan kawasan Rempang seluas 17 ribu hektare.

Sebab, tim hukum Himad Purelang mengklaim penggunaan lahan tersebut diduga disalahgunakan oleh otorita Batam yang saat ini menjadi BP Batam.


"Ya daftar pengajuan Otorita Batam orang yang belum punya hak atas 17 ribu hektare lahan. Nah mereka buat perjanjian dengan investor untuk sebuah objek hukum yaitu 17 ribu hektare sampai hari ini secara hukum mereka belum memiliki sebagai pemegang hak atas 17 ribu hektare tersebut," kata salah seorang kuasa hukum, Alfons Loemau di PN Jaksel.

Di sisi lain, kuasa hukum lainnya, Petrus Selestinus mengatakan ada beberapa pihak yang menjadi tergugat di PN Jaksel.

Pertama BP Batam yang disebut badan Otorita Batam sebagai tergugat 1, kedua Walikota Batam.

"Tergugat 3 PT Makmur Elok Graha, tergugat 4 presiden RI (Joko Widodo) tergugat 5 adalah Menteri Agraria Badan Pertanahan Nasional, turut tergugat 1 perusahaan Xin Yi Group di China sana turut tergugat dua para notaris," ucap Petrus.

Adapun alasan para kuasa hukum membantu Himad Purelang karena ingin mengejar keadilan bagi para warga.

"Kita mewakili sebuah LSM berbadan hukum yang sejak tahun 2008 mengadvokasi masalah Pulau Rempang, Galang dan pulau-pulau kecil lain. Dan Himad Purelang dia punya legal standing khusus didirikan untuk advokasi persoalan tanah disana," tandas Petrus.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya