Berita

Tim Kuasa Hukum Himad Purelang di PN Jaksel, Senin (25/9)/RMOL

Hukum

Bela Warga Rempang, Himad Purelang Gugat Sejumlah Pihak termasuk Jokowi ke PN Jaksel

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 17:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Pembela Keadilan Untuk Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Pulau Rempang Galang selaku kuasa hukum Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang Galang (Himad Purelang) menggugat sejumlah pihak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/9).

Para Advokat dan Pengacara dari Kantor Hukum 74 & Associates, melakukan gugatan yang dimaksudkan kepada pihak yang mengembangkan kawasan Rempang seluas 17 ribu hektare.

Sebab, tim hukum Himad Purelang mengklaim penggunaan lahan tersebut diduga disalahgunakan oleh otorita Batam yang saat ini menjadi BP Batam.


"Ya daftar pengajuan Otorita Batam orang yang belum punya hak atas 17 ribu hektare lahan. Nah mereka buat perjanjian dengan investor untuk sebuah objek hukum yaitu 17 ribu hektare sampai hari ini secara hukum mereka belum memiliki sebagai pemegang hak atas 17 ribu hektare tersebut," kata salah seorang kuasa hukum, Alfons Loemau di PN Jaksel.

Di sisi lain, kuasa hukum lainnya, Petrus Selestinus mengatakan ada beberapa pihak yang menjadi tergugat di PN Jaksel.

Pertama BP Batam yang disebut badan Otorita Batam sebagai tergugat 1, kedua Walikota Batam.

"Tergugat 3 PT Makmur Elok Graha, tergugat 4 presiden RI (Joko Widodo) tergugat 5 adalah Menteri Agraria Badan Pertanahan Nasional, turut tergugat 1 perusahaan Xin Yi Group di China sana turut tergugat dua para notaris," ucap Petrus.

Adapun alasan para kuasa hukum membantu Himad Purelang karena ingin mengejar keadilan bagi para warga.

"Kita mewakili sebuah LSM berbadan hukum yang sejak tahun 2008 mengadvokasi masalah Pulau Rempang, Galang dan pulau-pulau kecil lain. Dan Himad Purelang dia punya legal standing khusus didirikan untuk advokasi persoalan tanah disana," tandas Petrus.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya