Berita

Tim Kuasa Hukum Himad Purelang di PN Jaksel, Senin (25/9)/RMOL

Hukum

Bela Warga Rempang, Himad Purelang Gugat Sejumlah Pihak termasuk Jokowi ke PN Jaksel

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 17:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Pembela Keadilan Untuk Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Pulau Rempang Galang selaku kuasa hukum Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang Galang (Himad Purelang) menggugat sejumlah pihak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/9).

Para Advokat dan Pengacara dari Kantor Hukum 74 & Associates, melakukan gugatan yang dimaksudkan kepada pihak yang mengembangkan kawasan Rempang seluas 17 ribu hektare.

Sebab, tim hukum Himad Purelang mengklaim penggunaan lahan tersebut diduga disalahgunakan oleh otorita Batam yang saat ini menjadi BP Batam.


"Ya daftar pengajuan Otorita Batam orang yang belum punya hak atas 17 ribu hektare lahan. Nah mereka buat perjanjian dengan investor untuk sebuah objek hukum yaitu 17 ribu hektare sampai hari ini secara hukum mereka belum memiliki sebagai pemegang hak atas 17 ribu hektare tersebut," kata salah seorang kuasa hukum, Alfons Loemau di PN Jaksel.

Di sisi lain, kuasa hukum lainnya, Petrus Selestinus mengatakan ada beberapa pihak yang menjadi tergugat di PN Jaksel.

Pertama BP Batam yang disebut badan Otorita Batam sebagai tergugat 1, kedua Walikota Batam.

"Tergugat 3 PT Makmur Elok Graha, tergugat 4 presiden RI (Joko Widodo) tergugat 5 adalah Menteri Agraria Badan Pertanahan Nasional, turut tergugat 1 perusahaan Xin Yi Group di China sana turut tergugat dua para notaris," ucap Petrus.

Adapun alasan para kuasa hukum membantu Himad Purelang karena ingin mengejar keadilan bagi para warga.

"Kita mewakili sebuah LSM berbadan hukum yang sejak tahun 2008 mengadvokasi masalah Pulau Rempang, Galang dan pulau-pulau kecil lain. Dan Himad Purelang dia punya legal standing khusus didirikan untuk advokasi persoalan tanah disana," tandas Petrus.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya