Berita

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi/Repro

Politik

Perintah Jokowi, Media Sosial dan E-Commerce Harus Dipisah

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 15:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo memerintahkan agar fungsi media sosial dipisahkan dengan pasar online atau e-commerce.

Hal tersbeut diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, yang khusus membahas social commerce, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9).

"Tadi sudah clear arahan Presiden, social commerce harus dipisah dengan e-commerce dan ini sudah antre, banyak social commerce juga yang mau menjadi punya aplikasi transaksi," kata Teten.


Teten mengungkapkan, dalam ratas itu, pemerintah juga akan mengatur arus masuk barang dari luar negeri untuk e-commerce. Pengaturan arus barang itu, menjadi poin kedua yang ditekankan Presiden Jokowi.

"Bagaimana mengatur arus masuk barang karena bukan soal produk lokal kalah bersaing di online atau di offline, tapi di offline dan di online disebut produk dari luar yang sangat murah yang dijual di platform global," katanya.

"Dan kita lagi mengatur perdagangan yang fair antara offline dan online karena di offline diatur demikian ketat, di online masih bebas," imbuhnya.  

Hasil dalam ratas ini juga akan dimasukkan dalam Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 50/2020 tentang Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Rencananya, revisi Permendag ini akan diteken Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) hari ini. Hal itu disampaikan Zulhas, yang menghadiri ratas tersebut.

Poin utama permendag itu, kata Zulhas, mengatur social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa.

"Hanya promosi, tidak boleh transaksi langsung bayar, nggak boleh lagi, dia hanya boleh untuk promosi seperti (iklan) TV," demikian Zulhas.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya