Berita

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi/Repro

Politik

Perintah Jokowi, Media Sosial dan E-Commerce Harus Dipisah

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 15:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo memerintahkan agar fungsi media sosial dipisahkan dengan pasar online atau e-commerce.

Hal tersbeut diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, yang khusus membahas social commerce, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9).

"Tadi sudah clear arahan Presiden, social commerce harus dipisah dengan e-commerce dan ini sudah antre, banyak social commerce juga yang mau menjadi punya aplikasi transaksi," kata Teten.


Teten mengungkapkan, dalam ratas itu, pemerintah juga akan mengatur arus masuk barang dari luar negeri untuk e-commerce. Pengaturan arus barang itu, menjadi poin kedua yang ditekankan Presiden Jokowi.

"Bagaimana mengatur arus masuk barang karena bukan soal produk lokal kalah bersaing di online atau di offline, tapi di offline dan di online disebut produk dari luar yang sangat murah yang dijual di platform global," katanya.

"Dan kita lagi mengatur perdagangan yang fair antara offline dan online karena di offline diatur demikian ketat, di online masih bebas," imbuhnya.  

Hasil dalam ratas ini juga akan dimasukkan dalam Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 50/2020 tentang Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Rencananya, revisi Permendag ini akan diteken Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) hari ini. Hal itu disampaikan Zulhas, yang menghadiri ratas tersebut.

Poin utama permendag itu, kata Zulhas, mengatur social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa.

"Hanya promosi, tidak boleh transaksi langsung bayar, nggak boleh lagi, dia hanya boleh untuk promosi seperti (iklan) TV," demikian Zulhas.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya