Berita

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi/Repro

Politik

Perintah Jokowi, Media Sosial dan E-Commerce Harus Dipisah

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 15:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo memerintahkan agar fungsi media sosial dipisahkan dengan pasar online atau e-commerce.

Hal tersbeut diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, yang khusus membahas social commerce, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9).

"Tadi sudah clear arahan Presiden, social commerce harus dipisah dengan e-commerce dan ini sudah antre, banyak social commerce juga yang mau menjadi punya aplikasi transaksi," kata Teten.


Teten mengungkapkan, dalam ratas itu, pemerintah juga akan mengatur arus masuk barang dari luar negeri untuk e-commerce. Pengaturan arus barang itu, menjadi poin kedua yang ditekankan Presiden Jokowi.

"Bagaimana mengatur arus masuk barang karena bukan soal produk lokal kalah bersaing di online atau di offline, tapi di offline dan di online disebut produk dari luar yang sangat murah yang dijual di platform global," katanya.

"Dan kita lagi mengatur perdagangan yang fair antara offline dan online karena di offline diatur demikian ketat, di online masih bebas," imbuhnya.  

Hasil dalam ratas ini juga akan dimasukkan dalam Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 50/2020 tentang Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Rencananya, revisi Permendag ini akan diteken Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) hari ini. Hal itu disampaikan Zulhas, yang menghadiri ratas tersebut.

Poin utama permendag itu, kata Zulhas, mengatur social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa.

"Hanya promosi, tidak boleh transaksi langsung bayar, nggak boleh lagi, dia hanya boleh untuk promosi seperti (iklan) TV," demikian Zulhas.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya