Berita

Anies Baswedan usai mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri, Gedung Tripatra, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (25/9)/Ist

Politik

Tak Mau Beropini, Anies Yakin Hakim MK Kompeten Putuskan Batas Usia Capres Cawapres

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batasan usia minimun dan maksimum capres dan cawapres dinanti-nanti publik. Putusan atas gugatan ini kabarnya tinggal diumumkan oleh MK.

Menanggapi hal ini, bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, menyerahkan dan menghormati apapun keputusan MK.

"Kita bukan beropini, kita percayakan kepada MK. Mereka adalah hakim-hakim yang kompeten," kata Anies usai mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri, Gedung Tripatra, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (25/9).


Bakal capres yang diusung Partai Nasdem, PKS dan PKB itu meyakini, hakim MK akan bisa mengambil keputusan yang paling tepat.

"Sesuai spirit konstitusi kita karena fungsi MK memastikan bahwa setiap UU yang ada segaris dengan konstitusi," pungkas Anies.

MK tengah menguji UU 7/2017 tentang batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden dari 40 tahun ke 35 tahun. Gugatan ini dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Aturan pembatasan usia minimal capres - cawapres ini tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu. Pasal tersebut berbunyi: “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: q. berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya