Berita

Air France/Net

Global

Niger Tutup Wilayah Udara untuk Pesawat Prancis

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 13:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah putusnya hubungan dua negara, pemerintah junta militer Niger telah melarang pesawat Prancis terbang di atas wilayah udara negaranya lagi.

“Wilayah udara Niger terbuka untuk semua penerbangan komersial nasional dan internasional kecuali pesawat Prancis atau pesawat yang disewa oleh Prancis termasuk maskapai penerbangan Air France,” bunyi pernyataan dari organisasi keselamatan udara regional, ASECNA.

Berdasarkan laporan yang dimuat Mehr News pada Senin (25/9), pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa ruang udara Niger akan tetap ditutup untuk semua penerbangan militer, operasional, dan penerbangan khusus lain di negaranya, kecuali jika penerbangan itu mendapatkan izin sebelumnya.


Keputusan ini berasal dari peristiwa pada Agustus lalu, ketika Niger mengumumkan penutupan sementara wilayah udaranya sebagai respons terhadap ancaman intervensi militer dari negara-negara tetangga.

Ancaman tersebut muncul setelah Komunitas Ekonomi Negara-negara Afrika Barat (ECOWAS) mengancam akan menggunakan kekuatan militer untuk memulihkan Presiden Niger Mohamed Bazoum, yang digulingkan dalam sebuah kudeta militer pada 26 Juli lalu.

Sementara itu, saat ini seluruh militer dan diplomat Prancis dikabarkan akan segera angkat kaki dari Niger, setelah hubungan kedua negara itu terputus, yang membuat sekitar 1.500 tentara Prancis akan meninggalkan negara Afrika Barat itu.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya