Berita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Ist

Nusantara

Bawaslu Buka Lowongan 2.598 PPPK, Ini Posisi dan Syaratnya

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 13:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka lowongan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk sejumlah posisi di tingkat pusat maupun daerah.

Posisi PPPK  yang dibutuhkan Bawaslu adalah tenaga ahli pertama dan tenaga terampil dengan latar belakang pendidikan tertentu.

Rekrutmen PPPK di kementerian/lembaga mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.


Syarat utama yang dicantumkan Bawaslu RI untuk menjadi PPPK adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan memenuhi syarat administratif berupa ijazah pendidikan terkahir.

Syarat administratif pendidikan yang harus dipenuhi oleh peserta atau pelamar yakni minimal memiliki ijazah lulusan Diploma IV (D-IV), Diploma III (D-III), Strata 1 (S-1) dan Stata 2 (S-2).

Proses rekrutmen terhadap 2.598 PPPK dilakukan Bawaslu secara terbuka oleh Sekretariat Bawaslu Pusat hingga Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan dipastikan memberikan kesempatan kepada seluruh WNI yang ingin berpartisipasi.

Berikut ini adalah posisi dan jumlah PPPK yang dibutuhkan Bawaslu RI:

1 . Ahli Pertama - Analis Hukum sejumlah 321 orang

2. Ahli Pertama - Analis  Kebijakan sejumlah 45 orang

3. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia dan Aparatur sejumlah 3 orang

4. Ahli Pertama - Arsiparis sejumlah  61 orang

5. Ahli Pertama - Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum sejumlah 1996 orang

6. Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Inggris sejumlah 1 orang

7. Ahli Pertama - Perencana sejumlah 16 orang

8. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat sejumlah  11 orang

9.Ahli Pertama - Pranata Komputer sejumlah 76 orang

10. Ahli Pertama - Pustakawan sejumlah 1 orang

11. Ahli Pertama - Statistisi sejumlah 20 orang

12. Ahli Pertama - Widyaiswara sejumlah 1 orang

13. Terampil - Arsiparis sejumlah 7 orang

14. Terampil - Pranata Komputer sejumlah 24 orang

15. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur sejumlah 15 orang.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya