Berita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Ist

Nusantara

Bawaslu Buka Lowongan 2.598 PPPK, Ini Posisi dan Syaratnya

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 13:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka lowongan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk sejumlah posisi di tingkat pusat maupun daerah.

Posisi PPPK  yang dibutuhkan Bawaslu adalah tenaga ahli pertama dan tenaga terampil dengan latar belakang pendidikan tertentu.

Rekrutmen PPPK di kementerian/lembaga mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.


Syarat utama yang dicantumkan Bawaslu RI untuk menjadi PPPK adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan memenuhi syarat administratif berupa ijazah pendidikan terkahir.

Syarat administratif pendidikan yang harus dipenuhi oleh peserta atau pelamar yakni minimal memiliki ijazah lulusan Diploma IV (D-IV), Diploma III (D-III), Strata 1 (S-1) dan Stata 2 (S-2).

Proses rekrutmen terhadap 2.598 PPPK dilakukan Bawaslu secara terbuka oleh Sekretariat Bawaslu Pusat hingga Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan dipastikan memberikan kesempatan kepada seluruh WNI yang ingin berpartisipasi.

Berikut ini adalah posisi dan jumlah PPPK yang dibutuhkan Bawaslu RI:

1 . Ahli Pertama - Analis Hukum sejumlah 321 orang

2. Ahli Pertama - Analis  Kebijakan sejumlah 45 orang

3. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia dan Aparatur sejumlah 3 orang

4. Ahli Pertama - Arsiparis sejumlah  61 orang

5. Ahli Pertama - Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum sejumlah 1996 orang

6. Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Inggris sejumlah 1 orang

7. Ahli Pertama - Perencana sejumlah 16 orang

8. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat sejumlah  11 orang

9.Ahli Pertama - Pranata Komputer sejumlah 76 orang

10. Ahli Pertama - Pustakawan sejumlah 1 orang

11. Ahli Pertama - Statistisi sejumlah 20 orang

12. Ahli Pertama - Widyaiswara sejumlah 1 orang

13. Terampil - Arsiparis sejumlah 7 orang

14. Terampil - Pranata Komputer sejumlah 24 orang

15. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur sejumlah 15 orang.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya