Berita

Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah/RMOL

Politik

Kaesang Gabung PSI, PDIP Ngaku Tak Merasa Terusik

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 11:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bergabungnya putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI), tidak membuat PDI Perjuangan merasa terusik.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah menegaskan bahwa partai banteng moncong putih tidak akan terpengaruh oleh keputusan Kaesang yang telah bergabung dengan PSI. PDI Perjuangan tetap stabil dan teguh dalam melaksanakan misinya untuk bangsa dan negara.

“Aktivitas PDI Perjuangan tetap berjalan melaju berhikmat dan mengabdi pada negeri ini tanpa terganggu serta tidak terpengaruh gonjangan ombak sebesar apapun, apalagi jika hanya sekedar riak kecil,” kata Said dalam keterangannya, Senin (25/9).


Meski begitu, Said menilai wajar jika bergabungnya Kaesang ke PSI membuat heboh publik karena seorang putra Presiden Jokowi memilih partai politik yang berbeda dengan orang nomor satu di Indonesia, yang merupakan kader PDI Perjuangan.

Said lantas menjelaskan, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI Perjuangan memang ada keharusan seluruh anggota keluarga inti kader partai apalagi yang menduduki jabatan publik tidak boleh aktif di partai lain. Kaesang memang benar merupakan anak Presiden Jokowi, yang merupakan kader PDI Perjuangan.

“Namun Kaesang, saat ini secara administratif dari Kartu Keluarga (KK) misalnya, telah membentuk keluarga sendiri. Sudah menjadi keluarga lain. Jadi, secara normatif tak ada hal yang luar biasa,” kata Said.

Atas dasar itu, lanjut Said, PDI Perjuangan sendiri tentu saja, sebagai partai terbesar di negeri ini menganggap bergabungnya Kaesang ke PSI adalah hal biasa. Meskipun, Presiden Jokowi adalah kader PDI Perjuangan yang tumbuh dan meniti karir sejak menjabat Wali Kota Solo dua periode, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI bersama PDI Perjuangan.

“Beberapa kader terbaik PDI Perjuangan pernah memilih jalan berbeda, yang bahkan sempat menduduki jabatan prestise sebagai menteri, anggota DPR. Dan PDI Perjuangan tetap teguh melaju tanpa terganggu sedikitpun,” kata Ketua Banggar DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa PDI Perjuangan terlalu besar untuk terusik hanya oleh satu dua orang apalagi yang bukan menjadi pengurus inti. Jika seorang pengurus keluar masih ada puluhan, ratusan, ribuan dan bahkan jutaan yang siap menggantikan.

“PDI Perjuangan karena kerja keras Ketua Umum Ibu Megawati, telah menjelma menjadi partai modern, dengan mekanisme sistem yang telah baku, yang insya Allah tidak akan terganggu oleh keluar masuknya anggota, apalagi yang sama sekali berada di luar manajemen partai. Insya Allah,” pungkasnya.




Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya