Berita

Joko Widodo bersama Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto/Ist

Politik

Pangi Syarwi Urai Dua Alasan Munculnya Poros Prabowo-Ganjar

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 10:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah analis politik memprediksi akan ada poros Prabowo Subianto-Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Diprediksi juga akan ada dua poros yang bertanding, yakni Prabowo-Ganjar dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Menurut analisa Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago, setidaknya ada dua alasan terbentuknya poros Prabowo-Ganjar di 2024.

Pertama, jika elektabilitas pasangan Anies-Cak Imin meningkat dan pertumbuhan elektoral duet Koalisi Perubahan itu mengalami peningkatan yang signifikan sampai 19 Oktober 2023 atau menjelang didaftarkan ke KPU.


"Tapi kalau seandainya stagnan atau masih landai elektabilitasnya kemungkinan poros Ganjar tidak akan melebur ke poros Prabowo, tetap  akan ada tiga poros capres-cawapres," ujar Pangi lewat keterangan tertulisnya, Senin (25/9).

Kedua, lanjut Pangi, jika Ganjar dan Prabowo belum menemukan pasangan cawapres yang ideal.

Dalam data Survei Voxpol Center pada Agustus 2023 menunjukkan bahwa sebesar 56,3 persen pemilih menginginkan pasangan capres-cawapres cukup dua pasang saja, dan sebesar 34,9 persen menginginkan pasangan capres-cawapres lebih dari dua pasang.

"Kalau kita breakdown dan kejar lagi pertanyaan selanjutnya yang menginginkan alasan mengapa sebaiknya pasangan capres-cawapres diikuti lebih dari dua pasang? Sebesar 50,4 persen agar pemilih mendapatkan alternatif pilihan yang beragam dan variatif," kata Pangi.

Kemudian, sebesar 18,1 persen agar tidak terjadi perpecahan dan keterbelahan yang berujung konflik di tengah masyarakat.

"Sebesar 13,4 persen agar terjadi kompetisi persaingan yang sehat dan fair dan sebesar 5 persen agar tidak terjadi eksploitasi politik identitas," demikian Pangi.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya