Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Komisi Kebebasan Beragama AS Tuding Prancis Sengaja Targetkan Islam lewat Pelarangan Abaya

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Pemerintah Prancis melarang penggunaan abaya di sekolah-sekolah umum mendapat kecaman dari Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat (USCIRF).

Dalam pernyataan resminya, Ketua USCIRF Abraham Cooper mengatakan bahwa Prancis menggunakan laicite - sekularisme - untuk menargetkan dan mengintimidasi populasi Muslim di negara tersebut.

“Dalam upaya salah arah untuk mempromosikan nilai laicite Prancis, pemerintah melanggar kebebasan beragama,” kata Cooper, dalam pernyataan yang dirilis September, seperti dikutip dari Al Arabiya, Minggu (24/9).


“Prancis terus menggunakan interpretasi spesifik terhadap sekularisme untuk menargetkan dan mengintimidasi kelompok agama, khususnya Muslim," lanjutnya.

“Meskipun tidak ada pemerintah yang boleh menggunakan wewenangnya untuk memaksakan suatu agama tertentu pada penduduknya, namun juga patut dikutuk jika membatasi praktik damai keyakinan agama seseorang untuk mempromosikan sekularisme,” ujar Cooper.

Seorang perempuan muslim biasanya mengenakan busana abaya yang longgar dan panjang. Namun, Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal menekankan bahwa atribut agama tidak boleh diidentifikasi secara kasat mata di sekolah.

Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal, yang baru saja menjabat, mengeluarkan pengumuman mengejutkan tersebut pada Agustus dalam sebuah wawancara dengan saluran televisi Prancis TF1.

Menurut undang-undang tahun 2004, warga di Prancis dilarang menggunakan simbol atau pakaian agama apa pun di sekolah seperti kippa Yahudi, salib Kristen, atau jilbab.

"Tidak boleh lagi mengenakan abaya di sekolah," kata Gabriel Attal, seraya menambahkan bahwa dia juga memuat "aturan yang jelas di tingkat nasional" kepada para kepala sekolah, yang diberlakukan sejak periode ajaran baru di seluruh negeri yang dimulai awal September.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya