Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Komisi Kebebasan Beragama AS Tuding Prancis Sengaja Targetkan Islam lewat Pelarangan Abaya

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Pemerintah Prancis melarang penggunaan abaya di sekolah-sekolah umum mendapat kecaman dari Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat (USCIRF).

Dalam pernyataan resminya, Ketua USCIRF Abraham Cooper mengatakan bahwa Prancis menggunakan laicite - sekularisme - untuk menargetkan dan mengintimidasi populasi Muslim di negara tersebut.

“Dalam upaya salah arah untuk mempromosikan nilai laicite Prancis, pemerintah melanggar kebebasan beragama,” kata Cooper, dalam pernyataan yang dirilis September, seperti dikutip dari Al Arabiya, Minggu (24/9).


“Prancis terus menggunakan interpretasi spesifik terhadap sekularisme untuk menargetkan dan mengintimidasi kelompok agama, khususnya Muslim," lanjutnya.

“Meskipun tidak ada pemerintah yang boleh menggunakan wewenangnya untuk memaksakan suatu agama tertentu pada penduduknya, namun juga patut dikutuk jika membatasi praktik damai keyakinan agama seseorang untuk mempromosikan sekularisme,” ujar Cooper.

Seorang perempuan muslim biasanya mengenakan busana abaya yang longgar dan panjang. Namun, Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal menekankan bahwa atribut agama tidak boleh diidentifikasi secara kasat mata di sekolah.

Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal, yang baru saja menjabat, mengeluarkan pengumuman mengejutkan tersebut pada Agustus dalam sebuah wawancara dengan saluran televisi Prancis TF1.

Menurut undang-undang tahun 2004, warga di Prancis dilarang menggunakan simbol atau pakaian agama apa pun di sekolah seperti kippa Yahudi, salib Kristen, atau jilbab.

"Tidak boleh lagi mengenakan abaya di sekolah," kata Gabriel Attal, seraya menambahkan bahwa dia juga memuat "aturan yang jelas di tingkat nasional" kepada para kepala sekolah, yang diberlakukan sejak periode ajaran baru di seluruh negeri yang dimulai awal September.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya