Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono usai menghadiri acara HUT ke-78 TNI di Silang Monas, Minggu (24/9)/RMOL

Presisi

Usut Penyebab Kematian Brigadir HS, Kapolri Minta Penyidik Manfaatkan SCI

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 04:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk memanfaatkan Scientific Crime Investigation (SCI) atau investigasi kejahatan berbasis ilmiah dalam mengungkap penyebab kematian pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kaltara, Brigadir HS.

"Manfaatkan CSI yang kita miliki sehingga kemudian hasil akhirnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," kata Listyo usai menghadiri acara HUT ke-78 TNI di Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9).

Tak sampai di situ, Sigit juga memerintahkan Bareskrim Polri dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) bekerja maksimal untuk mengungkap penyebab kematian yang sebenarnya.


"Saya sudah perintahkan juga dari Bareskrim, Puslabfor untuk ikut mendukung dokter-dokter forensik kita sehingga kemudian hasilnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan ke publik terutama ke keluarga. Saya kira Polri selalu transparan," tutur Sigit.

Brigadir HS ditemukan tak bernyawa di salah satu kamar rumah dinas Kapolda Kalimantan Utara, di Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara pada Jumat siang (22/9).

Dia merupakan unsur Brimob yang belum lama bertugas sebagai pengawal pribadi Kapolda Kaltara. Dugaan awal, penyebab meninggalnya Brigadir HS karena kelalaian saat membersihkan senjata api.

Sebab saat ditemukan meninggal dunia, ditemukan senjata api jenis HS-9 dengan Nomor Senpi HS178837, inventaris dinas dekat Brigadir HS.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya