Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi/Net

Politik

Hari Ini Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim MK, Komisi III DPR: Kami Ingin yang Terpilih Jadi Wakil Tuhan Sesungguhnya

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 02:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Transparansi dan objektivitas menjadi dua poin penting yang dijanjikan Komisi III DPR RI dalam melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 8 calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams.
 
"Makalah para calon hakim telah kami terima, dan tentunya kami akan pelajari serta melakukan tes satu persatu. Nanti akan terlihat mana yang memiliki profesionalisme dan sikap Negarawan,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi, di Jakarta, Minggu (24/9).
 
Menurut Andi Rio, tantangan terbesar dari para calon MK yang mengikuti uji kelayakan adalah perselisihan Pemilu 2024. Karena itu, jabatan hakim konstitusi sangat berpengaruh dan menjadi wakil Tuhan dalam memutuskan kebenaran serta keadilan.
 

 
"Perselisihan Pemilu 2024 akan banyak masuk ke MK. Tentunya hakim yang terpilih akan mengemban tugas besar dan Komisi III sangat berhati-hati untuk menentukan mana yang terbaik dari delapan calon Hakim tersebut," ujarnya.
   
Jangan sampai, lanjut Andi Rio, ada Hakim MK yang kembali tersandung dan terjerat masalah hukum seperti pada masa Hakim MK Akil Mochtar.

"Kami ingin Hakim MK yang terpilih dapat benar-benar menjadi wakil Tuhan sesungguhnya," tegasnya.
 
Komisi III DPR akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 8 calon hakim MK untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams pada Senin-Selasa (25-26 September 2023).
 
Adapun 8 nama calon hakim MK yang akan menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR adalah Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya