Berita

Presedium Perhimpunan Aktivis 98 Agung Nugroho/Ist

Politik

Erick Thohir Angkat Pensiunan TNI Jadi Komisaris Pertamina, Aktivis 98: Tak Sesuai Napas Reformasi

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2023 | 12:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Salah satu tuntutan perjuangan aktivis masasiswa saat reformasi 1998 adalah pencabutan dwi fungsi ABRI (sekarang TNI) termasuk Polri. Pencabutan dwi fungsi TNI/Polri ini sesuai dengan konsepsi demokrasi dimana angkatan bersenjata tidak boleh terlibat dalam ruang sipil, baik dalam politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

Sejarah kelam Orde Baru alias Orba mencatat, alat bersenjata yaitu TNI/Polri dijadikan salah satu tiang penyangga dan pelindung kekuasaan Presiden Soeharto. Ujung-ujungnya alat bersenjata saat itu hanya menjadi alat pelindung kekuasaan demi stabilitas politik dan ekonomi.

Seharusnya di era demokrasi hasil perjuangan reformasi 1998, para elite politik konsisten untuk menjaga hasil perjuangan reformasi tersebut dengan tidak lagi melibatkan TNI/Polri dalam ruang sipil  termasuk dalam BUMN.


Hal itu disampaikan Presedium Perhimpunan Aktivis 98 Agung Nugroho yang merespons keputusan Manteri BUMN Erick Thohir mengangkat Letnan Jenderal TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono menjadi Komisaris PT Pertamina (Persero).

"Apa yang dilakukan Erick Tohir dengan mengangkat pensiunan TNI menjadi komisaris Pertamina jelas adalah pengkhiatanan terhadap perjuangan reformasi 1998," kata Agung dalam keterangannya, Minggu (24/90.


Menurut Agung, pengangkatan pensiunan TNI sebagai komisaris BUMN sebenarnya bukan kali ini saja.

"Coba cek komisaris dan direksi BUMN, berapa banyak purnawirawan TNI/Polri yang diangkat? Jelas ini tidak sesuai dengan nilai perjuangan reformasi 98 yang menolak dwi fungsi TNI/Polri dalam ruang sipil," kata Agung.

Kebijakan ini, menurut Agung, mengulangi apa yang dilakukan oleh Orde Baru dimana tentara dan polisi dikaryakan dalam perusahaan milik negara agar negara mendapat dukungan alat bersenjata pada kekuasaannya.

"Hari ini kita dipertontonkan kembali tindakan represif terhadap rakyat seperti Wadas, Kendeng, Rempang, dan Lampung Tengah. Tanpa ada keadilan sedikitpun untuk para korban represif yang sampai sekarang masih mengalami teror," sesal Agung.

Agung berharap, pemerintahan Jokowi yang tinggal 1,5 tahun lagi ini bisa menunjukan konsistensinya terhadap perjuangan reformasi 1998 dengan tidak mengkaryakan TNI/Polri pada ruang sipil.

"Jokowi harus konsisten terhadap penegakkan perjuangan reformasi 1998 dengan tidak menghidupkan kembali dwi fungsi TNI/Polri," tutup Agung.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya