Berita

Pembekalan KPW BI Tegal kepada 50 Bhabinkamtibnas di Hotel Khas Pekalongan, Sabtu (23/9)/Ist

Nusantara

Cegah Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, BI Bekali Wawasan Bhabinkamtibnas Tegal

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2023 | 04:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal membekali 50 Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dengan pengetahuan seputar mata uang rupiah dan aturannya untuk mendeteksi peredaran uang palsu.

"Bhabinkamtibmas itu bisa menyentuh sampai ke level kelurahan atau desa. Pelaksanaan undang undang mata uang menjadi tugas kita bersama, bukan cuma Bank Indonesia," kata Deputi KPW Bank Indonesia Tegal, Teguh Triyono, di Hotel Khas Pekalongan, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (23/9).

Total ada 50 Bhabinkamtibmas dari jajaran Kepolisian Resor Tegal Kota dan Polres Kabupaten Tegal yang mengikuti Training of Trainers (ToT).


Acara ini diselenggarakan KPW BI Tegal. Kegiatan tersebut mengambil tema 'Bermakna Hingga Sudut Desa Bersama Bhabinkamtibmas Kepolisian Resor Kota dan Kabupaten Tegal'.

Dia berharap para peserta nantinya bisa jadi trainer, mewakili BI ketika ada momen edukasi pada masyarakat. Lalu, pengetahuan dalam ToT juga bisa sebagai bekal untuk deteksi dini pelacakan uang palsu di masyarakat.

"Harapan kami bisa meningkatkan kewaspadaan masyarakat (melalui edukasi dari Bhabinkamtibmas). Karena uang palsu itu tidak bisa dilakukan penggantian," jelasnya.

Kasatbinmas Polres Tegal Kota, AKP Didik Kuntoro mengapresiasi acara yang digelar BI Tegal itu. Menurutnya, bekal tentang mata uang rupiah dan aturannya sangat penting bagi jajarannya.

"Apalagi jelang tahun politik ya, jadi bisa melakukan deteksi dini peredaran upal," ujarnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya