Berita

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Ist

Politik

Pecat Kepsek yang Lakukan Pungli, PAN Dukung Langkah Bima Arya

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2023 | 01:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mendukung kebijakan Walikota Bogor, Bima Arya Sugiharto, dalam memecat kepala sekolah SDN Cibeureum 1, Bogor. Tindakan ini dianggap sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama mengingat prinsip pemberantasan pungutan liar (pungli).

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan resminya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Sabtu (23/9).

“PAN sebagai partainya Bima Arya mengikuti isu ini secara cermat. Kami telah melakukan klarifikasi. Dari penjelasan Bima Arya, pemecatan itu sudah sesuai aturan," ujar Saleh.


"Bahkan, sebelumnya pihak inspektorat telah melakukan pemeriksaan. Katanya, kepsek tersebut telah mengakui menerima uang secara ilegal. Karenanya, inspektorat memberikan rekomendasi untuk diberikan sanksi tegas,” tambahnya.

Menurut Saleh, sikap Bima Arya seharusnya diapresiasi, bukan dituduh mencari popularitas. Selama hampir 10 tahun memimpin Bogor, tidak ada yang menyebut bahwa Bima Arya mencari popularitas.

“Kenapa malah di kasus ini ada tuduhan seperti itu? Justru, yang perlu ditanya adalah apa maksud orang yang menuduh itu? Ada agenda tersembunyi? Atau malah ada target politik yang tersembunyi?” tegas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Lagipula, masih kata Saleh, jika Bima Arya benar-benar ingin mencari popularitas, ia tidak akan melakukannya melalui jalur ini. Ada banyak isu lain yang lebih menarik perhatian publik.

Namun, justru hal ini yang diangkat karena menyangkut kepentingan masyarakat.

“Coba lihat, siswa dan wali murid mendukung Bima Arya. Mereka menyampaikan secara terbuka. Bahkan, mereka juga ikut mengkritik perilaku kepala sekolah yang sebelumnya sempat memecat guru honorer yang mengadukannya,” tuturnya.

Bahkan sebelum kejadian ini, Saleh menyebut bahwa sejak jauh-jauh hari, Bima Arya telah banyak juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam penerimaan siswa baru. Khususnya, sistem PPDB yang banyak dipertanyakan dan dikritik masyarakat.

“Itu kan bukan cari popularitas. Itu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai walikota,” tegasnya.

Atas dasar itu, Saleh menyatakan, apabila terus ada tuduhan seperti ini, kepala daerah di kabupaten dan kota lain mungkin akan enggan untuk bersikap tegas. Sebab, tindakan baik bisa dianggap tidak baik.

“Padahal, semua pihak ingin melihat perbaikan signifikan dalam dunia pendidikan kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mempertanyakan bukti dan saksi yang kuat hingga mantan Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni, dipecat Walikota Bogor Bogor Bima Arya. Nopi dipecat karena dugaan pungli.

Dede Yusuf mengingatkan agar ketegasan kepala daerah jangan demi semata popularitas.

"Tetapi, di dalam kasus ini, ketika dia menjadi tuduhan, kan mungkin konsepnya kenapa dipecat karena adanya tuduhan. Nah, itu yang harus ditanyakan, apakah data itu sudah dimiliki? Artinya begini, saya mengapresiasi kepala daerah yang memberikan ketegasan, tapi saya juga memberikan himbauan agar bukan karena sifatnya popularitas saja. Tapi harus berdasarkan data, apa iya benar? Ada bukti, ada saksi, dan sebagainya," ucapnya kepada wartawan, Jumat (22/9).

Menurut Dede Yusuf, dugaan pungli yang terjadi saat proses PPDB tak hanya terjadi di satu sekolah di Bogor. Sehingga diperlukan sistem yang kuat untuk mengantisipasi pungli, bukan kebijakan yang sifatnya sementara.

"Karena kan kejadian pungutan ini bukan di satu sekolah. Artinya, kalau kita mau memperbaiki, perbaiki sistemnya, karena kalau kita memperbaiki kita hanya melakukan pemecatan pada katakanlah oknum, yang lain bagaimana?" katanya.

“Tentu sebagai kepala daerah bisa mengambil kebijakan yang sifatnya bukan spontan, kebijakan yang hanya sementara. Harus mengambil kebijakan yang memang komprehensif," demikian Dede.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya