Berita

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Ist

Politik

Pecat Kepsek yang Lakukan Pungli, PAN Dukung Langkah Bima Arya

MINGGU, 24 SEPTEMBER 2023 | 01:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mendukung kebijakan Walikota Bogor, Bima Arya Sugiharto, dalam memecat kepala sekolah SDN Cibeureum 1, Bogor. Tindakan ini dianggap sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama mengingat prinsip pemberantasan pungutan liar (pungli).

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan resminya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Sabtu (23/9).

“PAN sebagai partainya Bima Arya mengikuti isu ini secara cermat. Kami telah melakukan klarifikasi. Dari penjelasan Bima Arya, pemecatan itu sudah sesuai aturan," ujar Saleh.


"Bahkan, sebelumnya pihak inspektorat telah melakukan pemeriksaan. Katanya, kepsek tersebut telah mengakui menerima uang secara ilegal. Karenanya, inspektorat memberikan rekomendasi untuk diberikan sanksi tegas,” tambahnya.

Menurut Saleh, sikap Bima Arya seharusnya diapresiasi, bukan dituduh mencari popularitas. Selama hampir 10 tahun memimpin Bogor, tidak ada yang menyebut bahwa Bima Arya mencari popularitas.

“Kenapa malah di kasus ini ada tuduhan seperti itu? Justru, yang perlu ditanya adalah apa maksud orang yang menuduh itu? Ada agenda tersembunyi? Atau malah ada target politik yang tersembunyi?” tegas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Lagipula, masih kata Saleh, jika Bima Arya benar-benar ingin mencari popularitas, ia tidak akan melakukannya melalui jalur ini. Ada banyak isu lain yang lebih menarik perhatian publik.

Namun, justru hal ini yang diangkat karena menyangkut kepentingan masyarakat.

“Coba lihat, siswa dan wali murid mendukung Bima Arya. Mereka menyampaikan secara terbuka. Bahkan, mereka juga ikut mengkritik perilaku kepala sekolah yang sebelumnya sempat memecat guru honorer yang mengadukannya,” tuturnya.

Bahkan sebelum kejadian ini, Saleh menyebut bahwa sejak jauh-jauh hari, Bima Arya telah banyak juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam penerimaan siswa baru. Khususnya, sistem PPDB yang banyak dipertanyakan dan dikritik masyarakat.

“Itu kan bukan cari popularitas. Itu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai walikota,” tegasnya.

Atas dasar itu, Saleh menyatakan, apabila terus ada tuduhan seperti ini, kepala daerah di kabupaten dan kota lain mungkin akan enggan untuk bersikap tegas. Sebab, tindakan baik bisa dianggap tidak baik.

“Padahal, semua pihak ingin melihat perbaikan signifikan dalam dunia pendidikan kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mempertanyakan bukti dan saksi yang kuat hingga mantan Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni, dipecat Walikota Bogor Bogor Bima Arya. Nopi dipecat karena dugaan pungli.

Dede Yusuf mengingatkan agar ketegasan kepala daerah jangan demi semata popularitas.

"Tetapi, di dalam kasus ini, ketika dia menjadi tuduhan, kan mungkin konsepnya kenapa dipecat karena adanya tuduhan. Nah, itu yang harus ditanyakan, apakah data itu sudah dimiliki? Artinya begini, saya mengapresiasi kepala daerah yang memberikan ketegasan, tapi saya juga memberikan himbauan agar bukan karena sifatnya popularitas saja. Tapi harus berdasarkan data, apa iya benar? Ada bukti, ada saksi, dan sebagainya," ucapnya kepada wartawan, Jumat (22/9).

Menurut Dede Yusuf, dugaan pungli yang terjadi saat proses PPDB tak hanya terjadi di satu sekolah di Bogor. Sehingga diperlukan sistem yang kuat untuk mengantisipasi pungli, bukan kebijakan yang sifatnya sementara.

"Karena kan kejadian pungutan ini bukan di satu sekolah. Artinya, kalau kita mau memperbaiki, perbaiki sistemnya, karena kalau kita memperbaiki kita hanya melakukan pemecatan pada katakanlah oknum, yang lain bagaimana?" katanya.

“Tentu sebagai kepala daerah bisa mengambil kebijakan yang sifatnya bukan spontan, kebijakan yang hanya sementara. Harus mengambil kebijakan yang memang komprehensif," demikian Dede.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya