Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Isu Pilpres 2024 Hanya Dua Paslon, Pengamat: Agar Anggaran Pemilu Dihemat untuk Bangun IKN

SABTU, 23 SEPTEMBER 2023 | 21:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ada motif ekonomi, di balik isu pemilihan 8 (Pilpres) hanya diikuti dua pasangan calon (Paslon). Diduga, skenario dua paslon ada kaitannya dengan pembiayaan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan beberapa program pemerintahan Presiden Joko Widodo lainnya.

Pengamat politik Igor Dirgantara berpendapat, motif ekonomi politik sangat kental dari isu dua paslon di Pilpres 2024, karena yang menyampaikan partai politik (Parpol) penguasa, yaitu PDI Perjuangan.

"Ini (isu dua Paslon saja di Pilpres 2024) disebabkan adanya keinginan agar anggaran pemilu bisa lebih dihemat untuk keperluan lain yang penting, seperti IKN, stunting, hilirisasi, dan lain-lain," ujar Igor kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (23/9).


Menurutnya, sekalipun tetap ada upaya merealisasi skema dua Paslon terwujud pada Pilpres 2024, sebaiknya yang bertarung adalah kubu yang tidak seluruhnya pendukung rezim saat ini.

"Jika dua Paslon yang memang nanti disepakati, maka itu sebaiknya adalah pertarungan dari kubu atau koalisi yang mengusung 'perubahan' vis a vis koalisi 'keberlanjutan'," tuturnya.

"Bukan antara koalisi keberlanjutan melawan koalisi keberlanjutan pemerintahan juga. Karena hal ini sangat menentukan bagaimana sesungguhnya keinginan rakyat Indonesia ke depan," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya