Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional Tamil Selvan/Net

Politik

Kang Tamil: Bacapres Hanya Membual di Depan Publik

SABTU, 23 SEPTEMBER 2023 | 16:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pandangan tiga bakal calon presiden potensial, yakni Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto, pada sektor supremasi hukum, masih sebagai gagasan kosong.

Begitu pandangan komunikolog politik dan hukum nasional Tamil Selvan, menanggapi paparan tiga bacapres soal penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi pada acara Mata Najwa beberapa waktu yang lalu.

Menurut Kang Tamil, panggilan akrabnya, ketiga bacapres tersebut hanya menjual bualan ke ruang publik, tanpa mengerti akar permasalahan sebenarnya.


"Ketiganya bicara akan memberantas korupsi, tapi cara teknisnya tidak dipaparkan. Apa mau diperkuat, dengan diikat pakai besi atau apa? Jadi ketiga orang ini hanya membual di depan publik," ujar Kang Tamil kepada wartawan, Sabtu (23/9).

Dalam pandangannya, bacapres ini hanya melihat pemilih di Indonesia dari kacamata pragmatisme. Sehingga merasa tidak perlu menyampaikan gagasan konkret, karena pada kenyataannya politik uang lebih mendominasi daripada politik gagasan.

"Jadi, jika para kandidat ini mengatakan bahwa pemilih kita sudah cerdas, mereka sebenarnya sedang membodoh-bodohi pemilihnya sendiri dengan mengumbar janji kosong di publik," katanya.

Lanjutnya, saat ini Indonesia tidak perlu calon presiden yang banyak bicara apalagi membual di ruang publik. Masyarakat butuh pemimpin yang mendengarkan keluh kesah dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Saran saya untuk para bacapres, agar berhenti bicara dan mulai mendengar. Anda itu adalah pekerja rakyat, jadi bekerjalah sesuai kebutuhan rakyat," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya