Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional Tamil Selvan/Net

Politik

Kang Tamil: Bacapres Hanya Membual di Depan Publik

SABTU, 23 SEPTEMBER 2023 | 16:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pandangan tiga bakal calon presiden potensial, yakni Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto, pada sektor supremasi hukum, masih sebagai gagasan kosong.

Begitu pandangan komunikolog politik dan hukum nasional Tamil Selvan, menanggapi paparan tiga bacapres soal penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi pada acara Mata Najwa beberapa waktu yang lalu.

Menurut Kang Tamil, panggilan akrabnya, ketiga bacapres tersebut hanya menjual bualan ke ruang publik, tanpa mengerti akar permasalahan sebenarnya.


"Ketiganya bicara akan memberantas korupsi, tapi cara teknisnya tidak dipaparkan. Apa mau diperkuat, dengan diikat pakai besi atau apa? Jadi ketiga orang ini hanya membual di depan publik," ujar Kang Tamil kepada wartawan, Sabtu (23/9).

Dalam pandangannya, bacapres ini hanya melihat pemilih di Indonesia dari kacamata pragmatisme. Sehingga merasa tidak perlu menyampaikan gagasan konkret, karena pada kenyataannya politik uang lebih mendominasi daripada politik gagasan.

"Jadi, jika para kandidat ini mengatakan bahwa pemilih kita sudah cerdas, mereka sebenarnya sedang membodoh-bodohi pemilihnya sendiri dengan mengumbar janji kosong di publik," katanya.

Lanjutnya, saat ini Indonesia tidak perlu calon presiden yang banyak bicara apalagi membual di ruang publik. Masyarakat butuh pemimpin yang mendengarkan keluh kesah dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Saran saya untuk para bacapres, agar berhenti bicara dan mulai mendengar. Anda itu adalah pekerja rakyat, jadi bekerjalah sesuai kebutuhan rakyat," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya