Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional Tamil Selvan/Net

Politik

Kang Tamil: Bacapres Hanya Membual di Depan Publik

SABTU, 23 SEPTEMBER 2023 | 16:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pandangan tiga bakal calon presiden potensial, yakni Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto, pada sektor supremasi hukum, masih sebagai gagasan kosong.

Begitu pandangan komunikolog politik dan hukum nasional Tamil Selvan, menanggapi paparan tiga bacapres soal penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi pada acara Mata Najwa beberapa waktu yang lalu.

Menurut Kang Tamil, panggilan akrabnya, ketiga bacapres tersebut hanya menjual bualan ke ruang publik, tanpa mengerti akar permasalahan sebenarnya.


"Ketiganya bicara akan memberantas korupsi, tapi cara teknisnya tidak dipaparkan. Apa mau diperkuat, dengan diikat pakai besi atau apa? Jadi ketiga orang ini hanya membual di depan publik," ujar Kang Tamil kepada wartawan, Sabtu (23/9).

Dalam pandangannya, bacapres ini hanya melihat pemilih di Indonesia dari kacamata pragmatisme. Sehingga merasa tidak perlu menyampaikan gagasan konkret, karena pada kenyataannya politik uang lebih mendominasi daripada politik gagasan.

"Jadi, jika para kandidat ini mengatakan bahwa pemilih kita sudah cerdas, mereka sebenarnya sedang membodoh-bodohi pemilihnya sendiri dengan mengumbar janji kosong di publik," katanya.

Lanjutnya, saat ini Indonesia tidak perlu calon presiden yang banyak bicara apalagi membual di ruang publik. Masyarakat butuh pemimpin yang mendengarkan keluh kesah dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Saran saya untuk para bacapres, agar berhenti bicara dan mulai mendengar. Anda itu adalah pekerja rakyat, jadi bekerjalah sesuai kebutuhan rakyat," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya