Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Murah dan Tanpa Pajak, TikTok Shop Bikin UMKM Nyungsep

SABTU, 23 SEPTEMBER 2023 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kehadiran TikTok semakin meresahkan bagi pelaku UMKM. Penjualan mereka anjlok parah sejak aplikasi tersebut merambah pasar lewat TikTok Shop.

Selain bisa memberikan harga yang sangat murah, TikTok Shop belum mengenakan pajak. Ini tentu menjadi daya tarik yang kuat.

Rencana revisi Peraturan Menteri Perdagangan nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE) disambut positif oleh sebagian pelaku usaha, dan salah satunya ialah CEO dusdusan, Ellies Kiswoto.


Ellies dalam keterangannya kepada media mengatakan, ia mengapresiasi rencana Menteri Teten bahwa regulasi harus dibenahi dan lebih diperbaharui karena menjadi salah satu solusi dari penertiban TikTok Shop.

Selama ini, sistem yang diterapkan TikTok Shop seperti memonopoli pasar.

Sebagai media sosial, TikTok memiliki kelebihan bisa menyerap data para penggunanya yang kemudian diproses melalui algoritma kecerdasan buatan sehingga proses membaca keinginan setiap penggunanya begitu cepat dan akurat. Sementara pelaku UMKM terengah-engah dalam memasarkan produknya.

"Apalagi di TikTok itu mayoritas barang-barang yang laku itu barang impor, itu yang harus kita hati-hati, karena market kita diambil barang impor," ujar Ellies.

Mengenai TikTok Shop belum ditarik pajak penghasilan (PPh) dan pajak penambahan nilai (PPN), Ellies menilai hal itu  membuat kesenjangan harga yang begitu jauh dengan barang dagangan UMKM maupun toko offline. Itu sebabnya mengapa barang-barang di TikTok bisa sangat murah.

Sektor yang paling besar terdampak dengan kehadiran aplikasi TikTok adalah produk-produk dengan kategori mudah impor, memiliki nilai tinggi namun volumenya kecil. Contohnya fesyen dan skincare.

Menurut Ellis, perbaikan regulasi harus segera disahkan sebelum bertambah lagi UMKM yang tumbang.

"Karena semakin lama dibiarkan akan berpotensi semakin memukul pelaku UMKM," katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya