Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Murah dan Tanpa Pajak, TikTok Shop Bikin UMKM Nyungsep

SABTU, 23 SEPTEMBER 2023 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kehadiran TikTok semakin meresahkan bagi pelaku UMKM. Penjualan mereka anjlok parah sejak aplikasi tersebut merambah pasar lewat TikTok Shop.

Selain bisa memberikan harga yang sangat murah, TikTok Shop belum mengenakan pajak. Ini tentu menjadi daya tarik yang kuat.

Rencana revisi Peraturan Menteri Perdagangan nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE) disambut positif oleh sebagian pelaku usaha, dan salah satunya ialah CEO dusdusan, Ellies Kiswoto.


Ellies dalam keterangannya kepada media mengatakan, ia mengapresiasi rencana Menteri Teten bahwa regulasi harus dibenahi dan lebih diperbaharui karena menjadi salah satu solusi dari penertiban TikTok Shop.

Selama ini, sistem yang diterapkan TikTok Shop seperti memonopoli pasar.

Sebagai media sosial, TikTok memiliki kelebihan bisa menyerap data para penggunanya yang kemudian diproses melalui algoritma kecerdasan buatan sehingga proses membaca keinginan setiap penggunanya begitu cepat dan akurat. Sementara pelaku UMKM terengah-engah dalam memasarkan produknya.

"Apalagi di TikTok itu mayoritas barang-barang yang laku itu barang impor, itu yang harus kita hati-hati, karena market kita diambil barang impor," ujar Ellies.

Mengenai TikTok Shop belum ditarik pajak penghasilan (PPh) dan pajak penambahan nilai (PPN), Ellies menilai hal itu  membuat kesenjangan harga yang begitu jauh dengan barang dagangan UMKM maupun toko offline. Itu sebabnya mengapa barang-barang di TikTok bisa sangat murah.

Sektor yang paling besar terdampak dengan kehadiran aplikasi TikTok adalah produk-produk dengan kategori mudah impor, memiliki nilai tinggi namun volumenya kecil. Contohnya fesyen dan skincare.

Menurut Ellis, perbaikan regulasi harus segera disahkan sebelum bertambah lagi UMKM yang tumbang.

"Karena semakin lama dibiarkan akan berpotensi semakin memukul pelaku UMKM," katanya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya