Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Murah dan Tanpa Pajak, TikTok Shop Bikin UMKM Nyungsep

SABTU, 23 SEPTEMBER 2023 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kehadiran TikTok semakin meresahkan bagi pelaku UMKM. Penjualan mereka anjlok parah sejak aplikasi tersebut merambah pasar lewat TikTok Shop.

Selain bisa memberikan harga yang sangat murah, TikTok Shop belum mengenakan pajak. Ini tentu menjadi daya tarik yang kuat.

Rencana revisi Peraturan Menteri Perdagangan nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE) disambut positif oleh sebagian pelaku usaha, dan salah satunya ialah CEO dusdusan, Ellies Kiswoto.


Ellies dalam keterangannya kepada media mengatakan, ia mengapresiasi rencana Menteri Teten bahwa regulasi harus dibenahi dan lebih diperbaharui karena menjadi salah satu solusi dari penertiban TikTok Shop.

Selama ini, sistem yang diterapkan TikTok Shop seperti memonopoli pasar.

Sebagai media sosial, TikTok memiliki kelebihan bisa menyerap data para penggunanya yang kemudian diproses melalui algoritma kecerdasan buatan sehingga proses membaca keinginan setiap penggunanya begitu cepat dan akurat. Sementara pelaku UMKM terengah-engah dalam memasarkan produknya.

"Apalagi di TikTok itu mayoritas barang-barang yang laku itu barang impor, itu yang harus kita hati-hati, karena market kita diambil barang impor," ujar Ellies.

Mengenai TikTok Shop belum ditarik pajak penghasilan (PPh) dan pajak penambahan nilai (PPN), Ellies menilai hal itu  membuat kesenjangan harga yang begitu jauh dengan barang dagangan UMKM maupun toko offline. Itu sebabnya mengapa barang-barang di TikTok bisa sangat murah.

Sektor yang paling besar terdampak dengan kehadiran aplikasi TikTok adalah produk-produk dengan kategori mudah impor, memiliki nilai tinggi namun volumenya kecil. Contohnya fesyen dan skincare.

Menurut Ellis, perbaikan regulasi harus segera disahkan sebelum bertambah lagi UMKM yang tumbang.

"Karena semakin lama dibiarkan akan berpotensi semakin memukul pelaku UMKM," katanya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya