Berita

Personel keamanan berjaga selama lockdown di Srinagar pada 14 Agustus 2019, setelah India mencabut otonomi Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

India Bebaskan Ulama Kashmir Mirwaiz Umar Farooq dari Tahanan Rumah

SABTU, 23 SEPTEMBER 2023 | 07:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah dihukum selama empat tahun lamanya sebagai tahanan rumah, ulama Muslim Kashmir Mirwaiz Umar Farooq akhirnya dibebaskan pada Jumat (22/9), dan diizinkan untuk ikut serta dalam salat Jumat.

Farooq, yang saat ini berusia 50 tahun adalah pemimpin agama komunitas Muslim di Lembah Kashmir serta ketua Konferensi Hurriyat, sebuah aliansi lebih dari dua lusin kelompok separatis dan agama di lembah tersebut.

Penangkapannya terjadi setelah pemerintahan Narendra Modi mencabut status otonomi khusus Kashmir yang tertuang dalam Pasal 370 pada 4 Agustus 2019.


Wilayah Kashmir Himalaya yang berpenduduk mayoritas Muslim sebagian dikuasai oleh India dan Pakistan, tetapi diklaim oleh keduanya secara keseluruhan sejak penjajah Inggris meninggalkan benua itu pada tahun 1947.

Kedua negara telah terlibat tiga kali perang di wilayah tersebut dan pemberontakan bersenjata selama tiga dekade telah merenggut nyawa puluhan ribu orang.

New Delhi berpendapat bahwa status semi-otonom Kashmir memicu sentimen separatis di Kashmir dan menghambat investasi dan pembangunan di wilayah tersebut.

Farooq termasuk di antara puluhan tokoh politik anti-India yang ditangkap atau ditahan di rumah pada awal tahun 2019, di tengah kekhawatiran bahwa mereka mengobarkan dan mendanai protes jalanan.

"Dia diizinkan mengikuti salat Jumat berjamaah di Masjid Jamia di Srinagar," kata Anjuman Auqaf Jamia Masjid, panitia pengelola masjid, seperti dikutip dari The National.

Mantan kepala menteri wilayah tersebut Omar Abdullah menyambut baik keputusan pemerintah untuk membebaskan Farooq.

“Kami menyambut baik langkah pemerintah ini. Dia seharusnya tidak menjadi tahanan rumah begitu lama. Kini setelah dia dibebaskan, berarti situasi di sini tidak terlalu buruk dan pemilu bisa dilaksanakan. Kami berharap dia akan memenuhi peran sosio-religiusnya sekarang,” kata Abdullah.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya