Berita

Personel keamanan berjaga selama lockdown di Srinagar pada 14 Agustus 2019, setelah India mencabut otonomi Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

India Bebaskan Ulama Kashmir Mirwaiz Umar Farooq dari Tahanan Rumah

SABTU, 23 SEPTEMBER 2023 | 07:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah dihukum selama empat tahun lamanya sebagai tahanan rumah, ulama Muslim Kashmir Mirwaiz Umar Farooq akhirnya dibebaskan pada Jumat (22/9), dan diizinkan untuk ikut serta dalam salat Jumat.

Farooq, yang saat ini berusia 50 tahun adalah pemimpin agama komunitas Muslim di Lembah Kashmir serta ketua Konferensi Hurriyat, sebuah aliansi lebih dari dua lusin kelompok separatis dan agama di lembah tersebut.

Penangkapannya terjadi setelah pemerintahan Narendra Modi mencabut status otonomi khusus Kashmir yang tertuang dalam Pasal 370 pada 4 Agustus 2019.


Wilayah Kashmir Himalaya yang berpenduduk mayoritas Muslim sebagian dikuasai oleh India dan Pakistan, tetapi diklaim oleh keduanya secara keseluruhan sejak penjajah Inggris meninggalkan benua itu pada tahun 1947.

Kedua negara telah terlibat tiga kali perang di wilayah tersebut dan pemberontakan bersenjata selama tiga dekade telah merenggut nyawa puluhan ribu orang.

New Delhi berpendapat bahwa status semi-otonom Kashmir memicu sentimen separatis di Kashmir dan menghambat investasi dan pembangunan di wilayah tersebut.

Farooq termasuk di antara puluhan tokoh politik anti-India yang ditangkap atau ditahan di rumah pada awal tahun 2019, di tengah kekhawatiran bahwa mereka mengobarkan dan mendanai protes jalanan.

"Dia diizinkan mengikuti salat Jumat berjamaah di Masjid Jamia di Srinagar," kata Anjuman Auqaf Jamia Masjid, panitia pengelola masjid, seperti dikutip dari The National.

Mantan kepala menteri wilayah tersebut Omar Abdullah menyambut baik keputusan pemerintah untuk membebaskan Farooq.

“Kami menyambut baik langkah pemerintah ini. Dia seharusnya tidak menjadi tahanan rumah begitu lama. Kini setelah dia dibebaskan, berarti situasi di sini tidak terlalu buruk dan pemilu bisa dilaksanakan. Kami berharap dia akan memenuhi peran sosio-religiusnya sekarang,” kata Abdullah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya