Berita

Personel keamanan berjaga selama lockdown di Srinagar pada 14 Agustus 2019, setelah India mencabut otonomi Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

India Bebaskan Ulama Kashmir Mirwaiz Umar Farooq dari Tahanan Rumah

SABTU, 23 SEPTEMBER 2023 | 07:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah dihukum selama empat tahun lamanya sebagai tahanan rumah, ulama Muslim Kashmir Mirwaiz Umar Farooq akhirnya dibebaskan pada Jumat (22/9), dan diizinkan untuk ikut serta dalam salat Jumat.

Farooq, yang saat ini berusia 50 tahun adalah pemimpin agama komunitas Muslim di Lembah Kashmir serta ketua Konferensi Hurriyat, sebuah aliansi lebih dari dua lusin kelompok separatis dan agama di lembah tersebut.

Penangkapannya terjadi setelah pemerintahan Narendra Modi mencabut status otonomi khusus Kashmir yang tertuang dalam Pasal 370 pada 4 Agustus 2019.


Wilayah Kashmir Himalaya yang berpenduduk mayoritas Muslim sebagian dikuasai oleh India dan Pakistan, tetapi diklaim oleh keduanya secara keseluruhan sejak penjajah Inggris meninggalkan benua itu pada tahun 1947.

Kedua negara telah terlibat tiga kali perang di wilayah tersebut dan pemberontakan bersenjata selama tiga dekade telah merenggut nyawa puluhan ribu orang.

New Delhi berpendapat bahwa status semi-otonom Kashmir memicu sentimen separatis di Kashmir dan menghambat investasi dan pembangunan di wilayah tersebut.

Farooq termasuk di antara puluhan tokoh politik anti-India yang ditangkap atau ditahan di rumah pada awal tahun 2019, di tengah kekhawatiran bahwa mereka mengobarkan dan mendanai protes jalanan.

"Dia diizinkan mengikuti salat Jumat berjamaah di Masjid Jamia di Srinagar," kata Anjuman Auqaf Jamia Masjid, panitia pengelola masjid, seperti dikutip dari The National.

Mantan kepala menteri wilayah tersebut Omar Abdullah menyambut baik keputusan pemerintah untuk membebaskan Farooq.

“Kami menyambut baik langkah pemerintah ini. Dia seharusnya tidak menjadi tahanan rumah begitu lama. Kini setelah dia dibebaskan, berarti situasi di sini tidak terlalu buruk dan pemilu bisa dilaksanakan. Kami berharap dia akan memenuhi peran sosio-religiusnya sekarang,” kata Abdullah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya