Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo dalam sosialisasi "Peran Pertamina Geothermal Energy (PGEO) dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan", di Graha Komando, Jakarta Timur, Jumat (22/9)/Ist

Politik

Komisi VI: Indonesia Bisa Manfaatkan Panas Bumi Sebagai Sumber Energi Baru Terbarukan

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 19:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Indonesia punya peluang besar untuk memulai langkah strategis dalam menerapkan energi baru dan terbarukan. Salah satunya, dengan memanfaatkan energi panas bumi.

Begitu dikatakan anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo dalam sosialisasi "Peran Pertamina Geothermal Energy (PGEO) dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan", di Graha Komando, Jakarta Timur, Jumat (22/9).

Dikatakan politisi yang karib disapa Eko Patrio, Indonesia punya banyak gunung berapi yang aktif dan masuk di dalam cincin api, yang menjadi sumber energi baru.


"Tentunya hal ini memiliki manfaat karena punya energi baru terbarukan yang dapat dimanfaatkan berupa panas bumi," kata Eko Patrio, sapaan karibnya.

Berdasarkan laporan Asian Development Bank (ADB), dipaparkan legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu, potensi sumber daya energi panas bumi Indonesia mencapai 29 ribu MW (MegaWatt). Di mana kapasitas tenaga panas bumi Indonesia baru mencapai 2.276 MW.

Dengan angka tersebut saja, kata dia, Indonesia saat ini berada di peringkat kedua tertinggi di dunia, di bawah Amerika Serikat (AS) yang punya kapasitas 3.722 MW.

"Jadi kita mengetahui bahwa panas bumi ini sangat potensial sebagai alternatif energi terutama untuk listrik di Indonesia," terangnya.

Kata Eko lagi, sejauh ini, PGEO sudah memiliki pengalaman dalam mengelola 40 persen sumber energi panas bumi di dunia, termasuk dengan kualitas yang bagus berada di Sumatera dan Jawa.

"Pertamina melalui PGEO menjadi BUMN yang terdepan dalam pemanfaatan energi baru terbarukan. Bahkan, termasuk perusahaan geothermal terbesar di Indonesia," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya