Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo dalam sosialisasi "Peran Pertamina Geothermal Energy (PGEO) dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan", di Graha Komando, Jakarta Timur, Jumat (22/9)/Ist

Politik

Komisi VI: Indonesia Bisa Manfaatkan Panas Bumi Sebagai Sumber Energi Baru Terbarukan

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 19:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Indonesia punya peluang besar untuk memulai langkah strategis dalam menerapkan energi baru dan terbarukan. Salah satunya, dengan memanfaatkan energi panas bumi.

Begitu dikatakan anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo dalam sosialisasi "Peran Pertamina Geothermal Energy (PGEO) dalam Proses Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan", di Graha Komando, Jakarta Timur, Jumat (22/9).

Dikatakan politisi yang karib disapa Eko Patrio, Indonesia punya banyak gunung berapi yang aktif dan masuk di dalam cincin api, yang menjadi sumber energi baru.


"Tentunya hal ini memiliki manfaat karena punya energi baru terbarukan yang dapat dimanfaatkan berupa panas bumi," kata Eko Patrio, sapaan karibnya.

Berdasarkan laporan Asian Development Bank (ADB), dipaparkan legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu, potensi sumber daya energi panas bumi Indonesia mencapai 29 ribu MW (MegaWatt). Di mana kapasitas tenaga panas bumi Indonesia baru mencapai 2.276 MW.

Dengan angka tersebut saja, kata dia, Indonesia saat ini berada di peringkat kedua tertinggi di dunia, di bawah Amerika Serikat (AS) yang punya kapasitas 3.722 MW.

"Jadi kita mengetahui bahwa panas bumi ini sangat potensial sebagai alternatif energi terutama untuk listrik di Indonesia," terangnya.

Kata Eko lagi, sejauh ini, PGEO sudah memiliki pengalaman dalam mengelola 40 persen sumber energi panas bumi di dunia, termasuk dengan kualitas yang bagus berada di Sumatera dan Jawa.

"Pertamina melalui PGEO menjadi BUMN yang terdepan dalam pemanfaatan energi baru terbarukan. Bahkan, termasuk perusahaan geothermal terbesar di Indonesia," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya