Berita

Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode/RMOL

Politik

5 Jam Diperiksa KPK, Aktris FTV Kartika Waode Irit Bicara

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 15:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktris FTV, Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode irit bicara usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Jumat (22/9).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Kartika Waode telah selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 15.05 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Artinya, Kartika Waode sudah diperiksa selama lima jam sejak pukul 10.00 WIB tadi.

Saat ditanya materi pemeriksaan, Kartika Waode enggan membeberkannya. Dia meminta wartawan untuk bertanya kepada tim penyidik KPK.


"Ke penyidiknya saja ya," kata Kartika kepada wartawan saat hendak meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (22/9).

Namun, saat ditanya soal hubungannya dengan tersangka Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA non-aktif, Kartika Waode membantah memiliki hubungan.

"Tidak ada," singkatnya.

Dalam pemeriksaan ini, Kartika Waode yang juga saat ini menjadi Bacaleg Partai Demokrat Dapil Sulawesi Tenggara nomor urut 3 ini diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai karyawan PT Athena Jaya Production.

Di rumah produksi Athena Jaya Production ini, Hasbi menjabat sebagai senior advisor. KPK pun masih menelusuri aliran uang yang mengalir ke rumah produksi tersebut. Salah satunya juga dengan memeriksa Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol yang juga pernah bekerja di Athena Jaya Production.

Windy Idol sendiri sudah diperiksa KPK sebanyak empat kali. Yakni pada Selasa (19/9) dan Rabu (20/9). Saat itu, Windy Idol didalami soal kedekatannya dengan Hasbi.

Selanjutnya pada Senin (29/5) dan Selasa (15/8), Windy didalami soal penggunaan aliran uang yang diterima Hasbi, serta didalami soal aset-aset milik Hasbi yang dikelolanya.

Pada Rabu (12/7), KPK resmi menahan Hasbi. Sedangkan Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton ditahan pada Selasa (6/6).

Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan.

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA. Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya