Berita

Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode/RMOL

Politik

5 Jam Diperiksa KPK, Aktris FTV Kartika Waode Irit Bicara

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 15:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktris FTV, Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode irit bicara usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Jumat (22/9).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Kartika Waode telah selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 15.05 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Artinya, Kartika Waode sudah diperiksa selama lima jam sejak pukul 10.00 WIB tadi.

Saat ditanya materi pemeriksaan, Kartika Waode enggan membeberkannya. Dia meminta wartawan untuk bertanya kepada tim penyidik KPK.


"Ke penyidiknya saja ya," kata Kartika kepada wartawan saat hendak meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (22/9).

Namun, saat ditanya soal hubungannya dengan tersangka Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA non-aktif, Kartika Waode membantah memiliki hubungan.

"Tidak ada," singkatnya.

Dalam pemeriksaan ini, Kartika Waode yang juga saat ini menjadi Bacaleg Partai Demokrat Dapil Sulawesi Tenggara nomor urut 3 ini diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai karyawan PT Athena Jaya Production.

Di rumah produksi Athena Jaya Production ini, Hasbi menjabat sebagai senior advisor. KPK pun masih menelusuri aliran uang yang mengalir ke rumah produksi tersebut. Salah satunya juga dengan memeriksa Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol yang juga pernah bekerja di Athena Jaya Production.

Windy Idol sendiri sudah diperiksa KPK sebanyak empat kali. Yakni pada Selasa (19/9) dan Rabu (20/9). Saat itu, Windy Idol didalami soal kedekatannya dengan Hasbi.

Selanjutnya pada Senin (29/5) dan Selasa (15/8), Windy didalami soal penggunaan aliran uang yang diterima Hasbi, serta didalami soal aset-aset milik Hasbi yang dikelolanya.

Pada Rabu (12/7), KPK resmi menahan Hasbi. Sedangkan Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton ditahan pada Selasa (6/6).

Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan.

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA. Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya