Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Bawaslu Rumuskan 6 Cara Efektif Tangkal Politik Uang

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Politik uang sebagai salah satu objek pengawasan yang konsen disorot Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Upaya pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu itu dibuatkan standar pencegahannya agar tak terjadi di Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, politik uang kerap terjadi di pilihan-pilihan sebelumnya. Sehingga, peluang terjadinya masuk tingkat kerawanan tinggi.

Menurutnya, Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu berperan penting dalam mencegah terjadinya politik uang, karena kerap terjadi di saat tahapan kampanye hingga tahapan pemungutan suara.


Pengawasan seluruh tahapan Pemilu, dijelaskan Puadi, merupakan upaya untuk memastikan kegiatan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan tertib, aman, nyaman dan berintegritas.

Oleh sebab itu, dibuatkan 6 cara yang efektif dilakukan oleh Bawaslu, untuk supaya mencegah terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu berupa politik uang di Pemilu Serentak 2024.

Berikut ini adalah 6 cara efektif mencegah politik uang yang disusun Bawaslu:

1. Pendidikan dan Sosialisasi:

Bawaslu melakukan kegiatan pendidikan dan sosialisasi kepada pemilih, calon kandidat, partai politik, dan masyarakat umum mengenai bahaya politik uang dan konsekuensinya. Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang dampak negatif politik uang, diharapkan praktik tersebut dapat ditekan.

2. Pengawasan dan Pemantauan:

Bawaslu melakukan pengawasan yang ketat selama periode kampanye dan pemilu dengan menggunakan berbagai metode pengawasan, termasuk pemantauan media, analisis laporan keuangan kampanye, pemeriksaan terhadap dugaan politik uang, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

3. Sanksi dan Penindakan:

Bawaslu memiliki wewenang untuk memberikan sanksi dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran politik uang, melalui peran sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

4. Kerja Sama dengan Pihak Terkait:

Bawaslu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait yang bertujuan untuk bertukar informasi, mengoordinasikan tindakan, dan memperkuat penegakan hukum terhadap politik uang.

5. Laporan Masyarakat:

Bawaslu mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan politik uang yang mereka saksikan dan memberikan informasi yang berharga dalam memerangi praktik politik uang.

6. Penggunaan Teknologi:

Bawaslu memanfaatkan teknologi, seperti sistem pelaporan online atau aplikasi seluler (SigapLapor), untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan politik uang. Hal ini dapat membantu meningkatkan efisiensi dan responsivitas dalam menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.

“Dengan melakukan langkah-langkah tersebut secara konsisten dan efektif, Bawaslu dapat memastikan upaya pencegahan yang lebih baik dalam praktik politik uang dan menjaga integritas pemilu,” demikian Puadi menegaskan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya