Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pertama Kali dalam Sejarah, Utang AS Melonjak Hingga Rp 508.200 Triliun

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah laporan yang diterbitkan oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut bahwa total utang nasional yang mereka miliki telah menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah.

Disebutkan bahwa utang negara ekonomi terbesar di dunia itu telah mencapai 33 triliun dolar AS atau setara dengan Rp 508.200 triliun.

Jumlahnya bahkan melampaui utang yang dimiliki Jepang pada Juni 2023 yakni 1,11 triliun dolar AS (Rp 17.060 triliun) dan utang China pada Mei yakni 821,8 miliar dolar AS (Rp 12.635).


Mengutip CNBC pada Jumat (22/9), jumlah utang AS saat ini setara dengan jumlah uang yang dipinjam oleh pemerintah federal untuk menutupi biaya operasional, mencapai 33,04 triliun dolar AS (Rp 507.923 triliun).

Utang AS sebagian besar berasal dari utang publik melalui penerbitan surat berharga negara. Adapun, utang kepada asing per Juli 2023 tercatat senilai 7,56 triliun dolar AS (Rp 116.199 triliun).

Jepang dan China menjadi dua kreditur terbesar AS. Beberapa kreditur utama AS lainnya yakni Inggris, Belgia, Luxemburg, dan Swiss.

Sejumlah faktor yang menyebabkan lonjakan utang AS, di antaranya, pemotongan pajak, program stimulus, dan penurunan penerimaan pajak akibat meluasnya pengangguran selama pandemi Covid-19.

Selain itu, peningkatan  belanja federal mencapai sekitar 50 persen antara tahun fiskal 2019 dan tahun fiskal 2021 menjadi salah satu pendorongnya.

Masalah utang menjadi perdebatan Kongres selama merancang undang-undang APBN untuk pemerintah selanjutnya.

Pekan lalu, anggota DPR dari Partai Republik mengeluarkan rancangan undang-undang untuk mendanai pemerintah hingga 31 Oktober yang mencakup 'barter' pemotongan 8 persen untuk program domestik dengan pengecualian untuk keamanan nasional.

Namun RUU tersebut diperkirakan tidak akan lolos di Senat yang dikuasai Partai Demokrat.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya