Berita

Plt Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI, Rahmat Jaya Parlindungan Siregar dalam acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tentang Netralitas ASN, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9)/RMOL

Politik

Bawaslu Dorong Aturan Khusus Agar Pj Kepala Daerah Tidak Maju Pilkada 2024

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 09:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Politisasi jabatan dari Penjabat (Pj) Kepala Daerah masuk dalam potensi kerawanan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengkategorikan potensi tersebut ke dalam isu netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu diungkap Plt Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI, Rahmat Jaya Parlindungan Siregar dalam acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tentang Netralitas ASN, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9).

Rahmat memaparkan, Pj Kepala Daerah yang ditunjuk presiden atau Menteri Dalam Negeri berasal dari ASN yang menggantikan posisi kepala daerah, yang habis masa jabatannya jelang Pilkada 2024.


"Bisa juga mungkin (jabatan penjabat) dipotensikan sebagai investasi membangun infrastruktur (politik) untuk ke depan," ujar Rahmat.

Dia menjelaskan, Pj Kepala Daerah tidak dipilih secara reguler melalui pemilihan, sehingga bukan jabatan politik tetapi jabatan administratif karena statusnya adalah ASN.

Dari pengalaman pemilihan sebelumnya, Rahmat menyampaikan hasil temuan Bawaslu RI yang mendapati Pj Kepala Daerah memanfaatkan posisinya untuk maju sebagai kepala daerah definitif hasil Pilkada.

Salah satu aspek paling rawan terjadi dalam pemanfaatan posisi Pj Kepala Daerah adalah memobilisasi ASN untuk proses kemenangan.

Karena itu, Rahmat mendorong adanya aturan khusus terkait batasan-batasan untuk Pj Kepala Daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan daerah. Misalnya, dengan larangan maju dalam Pilkada 2024.

"Misalnya tidak boleh maju di dalam pilkada berikutnya, karena itu berpengaruh pada isu netralitas ASN," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya