Berita

Plt Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI, Rahmat Jaya Parlindungan Siregar dalam acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tentang Netralitas ASN, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9)/RMOL

Politik

Bawaslu Dorong Aturan Khusus Agar Pj Kepala Daerah Tidak Maju Pilkada 2024

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 09:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Politisasi jabatan dari Penjabat (Pj) Kepala Daerah masuk dalam potensi kerawanan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengkategorikan potensi tersebut ke dalam isu netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu diungkap Plt Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI, Rahmat Jaya Parlindungan Siregar dalam acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tentang Netralitas ASN, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9).

Rahmat memaparkan, Pj Kepala Daerah yang ditunjuk presiden atau Menteri Dalam Negeri berasal dari ASN yang menggantikan posisi kepala daerah, yang habis masa jabatannya jelang Pilkada 2024.


"Bisa juga mungkin (jabatan penjabat) dipotensikan sebagai investasi membangun infrastruktur (politik) untuk ke depan," ujar Rahmat.

Dia menjelaskan, Pj Kepala Daerah tidak dipilih secara reguler melalui pemilihan, sehingga bukan jabatan politik tetapi jabatan administratif karena statusnya adalah ASN.

Dari pengalaman pemilihan sebelumnya, Rahmat menyampaikan hasil temuan Bawaslu RI yang mendapati Pj Kepala Daerah memanfaatkan posisinya untuk maju sebagai kepala daerah definitif hasil Pilkada.

Salah satu aspek paling rawan terjadi dalam pemanfaatan posisi Pj Kepala Daerah adalah memobilisasi ASN untuk proses kemenangan.

Karena itu, Rahmat mendorong adanya aturan khusus terkait batasan-batasan untuk Pj Kepala Daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan daerah. Misalnya, dengan larangan maju dalam Pilkada 2024.

"Misalnya tidak boleh maju di dalam pilkada berikutnya, karena itu berpengaruh pada isu netralitas ASN," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya