Berita

Plt Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI, Rahmat Jaya Parlindungan Siregar dalam acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tentang Netralitas ASN, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9)/RMOL

Politik

Bawaslu Dorong Aturan Khusus Agar Pj Kepala Daerah Tidak Maju Pilkada 2024

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 09:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Politisasi jabatan dari Penjabat (Pj) Kepala Daerah masuk dalam potensi kerawanan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengkategorikan potensi tersebut ke dalam isu netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu diungkap Plt Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI, Rahmat Jaya Parlindungan Siregar dalam acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tentang Netralitas ASN, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9).

Rahmat memaparkan, Pj Kepala Daerah yang ditunjuk presiden atau Menteri Dalam Negeri berasal dari ASN yang menggantikan posisi kepala daerah, yang habis masa jabatannya jelang Pilkada 2024.


"Bisa juga mungkin (jabatan penjabat) dipotensikan sebagai investasi membangun infrastruktur (politik) untuk ke depan," ujar Rahmat.

Dia menjelaskan, Pj Kepala Daerah tidak dipilih secara reguler melalui pemilihan, sehingga bukan jabatan politik tetapi jabatan administratif karena statusnya adalah ASN.

Dari pengalaman pemilihan sebelumnya, Rahmat menyampaikan hasil temuan Bawaslu RI yang mendapati Pj Kepala Daerah memanfaatkan posisinya untuk maju sebagai kepala daerah definitif hasil Pilkada.

Salah satu aspek paling rawan terjadi dalam pemanfaatan posisi Pj Kepala Daerah adalah memobilisasi ASN untuk proses kemenangan.

Karena itu, Rahmat mendorong adanya aturan khusus terkait batasan-batasan untuk Pj Kepala Daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan daerah. Misalnya, dengan larangan maju dalam Pilkada 2024.

"Misalnya tidak boleh maju di dalam pilkada berikutnya, karena itu berpengaruh pada isu netralitas ASN," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya