Berita

Plt Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI, Rahmat Jaya Parlindungan Siregar dalam acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tentang Netralitas ASN, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9)/RMOL

Politik

Bawaslu Dorong Aturan Khusus Agar Pj Kepala Daerah Tidak Maju Pilkada 2024

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 09:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Politisasi jabatan dari Penjabat (Pj) Kepala Daerah masuk dalam potensi kerawanan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengkategorikan potensi tersebut ke dalam isu netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu diungkap Plt Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI, Rahmat Jaya Parlindungan Siregar dalam acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tentang Netralitas ASN, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9).

Rahmat memaparkan, Pj Kepala Daerah yang ditunjuk presiden atau Menteri Dalam Negeri berasal dari ASN yang menggantikan posisi kepala daerah, yang habis masa jabatannya jelang Pilkada 2024.


"Bisa juga mungkin (jabatan penjabat) dipotensikan sebagai investasi membangun infrastruktur (politik) untuk ke depan," ujar Rahmat.

Dia menjelaskan, Pj Kepala Daerah tidak dipilih secara reguler melalui pemilihan, sehingga bukan jabatan politik tetapi jabatan administratif karena statusnya adalah ASN.

Dari pengalaman pemilihan sebelumnya, Rahmat menyampaikan hasil temuan Bawaslu RI yang mendapati Pj Kepala Daerah memanfaatkan posisinya untuk maju sebagai kepala daerah definitif hasil Pilkada.

Salah satu aspek paling rawan terjadi dalam pemanfaatan posisi Pj Kepala Daerah adalah memobilisasi ASN untuk proses kemenangan.

Karena itu, Rahmat mendorong adanya aturan khusus terkait batasan-batasan untuk Pj Kepala Daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan daerah. Misalnya, dengan larangan maju dalam Pilkada 2024.

"Misalnya tidak boleh maju di dalam pilkada berikutnya, karena itu berpengaruh pada isu netralitas ASN," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya