Berita

Kuasa Hukum Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (Proklamasi) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/9)/Ist

Politik

Dari MK, Aliansi Mahasiswa Kirim Surat Terbuka untuk Prabowo, Anies, dan Ganjar

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 20:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aliansi mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (Proklamasi) mengirimkan surat terbuka kepada tiga bakal calon presiden (Bacapres), Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo.

Surat terbuka tersebut disampaikan kuasa hukum Proklamasi, Halim Jeverson Rambe usai mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan berkas uji materiil Pasal 12 huruf L dan Pasal 93 huruf m UU 7/2017 tentang Pemilu, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/9).

"Dalam Pemilu 2024 nanti, kami berharap calon-calon presiden dan wakil presiden ke depan sesuai persyaratan yang ditentukan undang-undang," ujar Halim.


Pihaknya meminta Ganjar, Prabowo, dan Anies beserta bakal calon wakil presiden yang akan didaftarkan pada 19 Oktober 2023 ke KPU secara terbuka memberikan informasi latar belakang masing-masing.

"Yang meliputi rekam medis (kesehatan fisik dan mental), tidak pernah terlibat korupsi, pencucian uang, pelanggaran HAM, penculikan aktivis, penghilangan orang secara paksa, rekam jejak kinerja dan prestasi, serta pencopotan/pemberhentian semasa menjabat/memimpin di lingkungan militer atau sipil," urainya.

Maksud surat terbuka itu dalam rangka memperjelas informasi yang beredar, sekaligus sebagai ruang klarifikasi secara terbuka atas banyaknya berita yang belum diketahui kebenarannya.

Sebagai contoh, dia menyebutkan isu Ganjar dikaitkan dugaan kasus pelanggaran HAM dalam isu pabrik semen Rembang. Lalu isu dugaan kasus pelanggaran HAM, penculikan aktivis secara paksa tahun 1998, dan yang terbaru kasus food estate.

"Serta berita yang mengaitkan Pak Anies dalam dugaan kasus korupsi Formula E dan masuk menjadi bagian dari kelompok Islam radikal," sambungnya memaparkan.

Oleh karena itu, Halim menegaskan tujuan utama penyampaian surat terbuka itu dalam rangka melindungi hak pilih warga negara Indonesia (WNI) agar digunakan secara berkualitas.

"Kami tidak ingin seperti membeli kucing di dalam karung, sama halnya memilih suami atau istri yang memerlukan informasi tentang bebet, bibit, dan bobot. Begitupula memilih presiden dan wapres," tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya