Berita

Kuasa Hukum Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (Proklamasi) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/9)/Ist

Politik

Dari MK, Aliansi Mahasiswa Kirim Surat Terbuka untuk Prabowo, Anies, dan Ganjar

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 20:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aliansi mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (Proklamasi) mengirimkan surat terbuka kepada tiga bakal calon presiden (Bacapres), Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo.

Surat terbuka tersebut disampaikan kuasa hukum Proklamasi, Halim Jeverson Rambe usai mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan berkas uji materiil Pasal 12 huruf L dan Pasal 93 huruf m UU 7/2017 tentang Pemilu, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/9).

"Dalam Pemilu 2024 nanti, kami berharap calon-calon presiden dan wakil presiden ke depan sesuai persyaratan yang ditentukan undang-undang," ujar Halim.


Pihaknya meminta Ganjar, Prabowo, dan Anies beserta bakal calon wakil presiden yang akan didaftarkan pada 19 Oktober 2023 ke KPU secara terbuka memberikan informasi latar belakang masing-masing.

"Yang meliputi rekam medis (kesehatan fisik dan mental), tidak pernah terlibat korupsi, pencucian uang, pelanggaran HAM, penculikan aktivis, penghilangan orang secara paksa, rekam jejak kinerja dan prestasi, serta pencopotan/pemberhentian semasa menjabat/memimpin di lingkungan militer atau sipil," urainya.

Maksud surat terbuka itu dalam rangka memperjelas informasi yang beredar, sekaligus sebagai ruang klarifikasi secara terbuka atas banyaknya berita yang belum diketahui kebenarannya.

Sebagai contoh, dia menyebutkan isu Ganjar dikaitkan dugaan kasus pelanggaran HAM dalam isu pabrik semen Rembang. Lalu isu dugaan kasus pelanggaran HAM, penculikan aktivis secara paksa tahun 1998, dan yang terbaru kasus food estate.

"Serta berita yang mengaitkan Pak Anies dalam dugaan kasus korupsi Formula E dan masuk menjadi bagian dari kelompok Islam radikal," sambungnya memaparkan.

Oleh karena itu, Halim menegaskan tujuan utama penyampaian surat terbuka itu dalam rangka melindungi hak pilih warga negara Indonesia (WNI) agar digunakan secara berkualitas.

"Kami tidak ingin seperti membeli kucing di dalam karung, sama halnya memilih suami atau istri yang memerlukan informasi tentang bebet, bibit, dan bobot. Begitupula memilih presiden dan wapres," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya