Berita

Kuasa Hukum Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (Proklamasi) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/9)/Ist

Politik

Dari MK, Aliansi Mahasiswa Kirim Surat Terbuka untuk Prabowo, Anies, dan Ganjar

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 20:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aliansi mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (Proklamasi) mengirimkan surat terbuka kepada tiga bakal calon presiden (Bacapres), Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo.

Surat terbuka tersebut disampaikan kuasa hukum Proklamasi, Halim Jeverson Rambe usai mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan berkas uji materiil Pasal 12 huruf L dan Pasal 93 huruf m UU 7/2017 tentang Pemilu, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/9).

"Dalam Pemilu 2024 nanti, kami berharap calon-calon presiden dan wakil presiden ke depan sesuai persyaratan yang ditentukan undang-undang," ujar Halim.


Pihaknya meminta Ganjar, Prabowo, dan Anies beserta bakal calon wakil presiden yang akan didaftarkan pada 19 Oktober 2023 ke KPU secara terbuka memberikan informasi latar belakang masing-masing.

"Yang meliputi rekam medis (kesehatan fisik dan mental), tidak pernah terlibat korupsi, pencucian uang, pelanggaran HAM, penculikan aktivis, penghilangan orang secara paksa, rekam jejak kinerja dan prestasi, serta pencopotan/pemberhentian semasa menjabat/memimpin di lingkungan militer atau sipil," urainya.

Maksud surat terbuka itu dalam rangka memperjelas informasi yang beredar, sekaligus sebagai ruang klarifikasi secara terbuka atas banyaknya berita yang belum diketahui kebenarannya.

Sebagai contoh, dia menyebutkan isu Ganjar dikaitkan dugaan kasus pelanggaran HAM dalam isu pabrik semen Rembang. Lalu isu dugaan kasus pelanggaran HAM, penculikan aktivis secara paksa tahun 1998, dan yang terbaru kasus food estate.

"Serta berita yang mengaitkan Pak Anies dalam dugaan kasus korupsi Formula E dan masuk menjadi bagian dari kelompok Islam radikal," sambungnya memaparkan.

Oleh karena itu, Halim menegaskan tujuan utama penyampaian surat terbuka itu dalam rangka melindungi hak pilih warga negara Indonesia (WNI) agar digunakan secara berkualitas.

"Kami tidak ingin seperti membeli kucing di dalam karung, sama halnya memilih suami atau istri yang memerlukan informasi tentang bebet, bibit, dan bobot. Begitupula memilih presiden dan wapres," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya