Berita

Kuasa Hukum Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (Proklamasi) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/9)/Ist

Politik

Dari MK, Aliansi Mahasiswa Kirim Surat Terbuka untuk Prabowo, Anies, dan Ganjar

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 20:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aliansi mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (Proklamasi) mengirimkan surat terbuka kepada tiga bakal calon presiden (Bacapres), Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo.

Surat terbuka tersebut disampaikan kuasa hukum Proklamasi, Halim Jeverson Rambe usai mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan berkas uji materiil Pasal 12 huruf L dan Pasal 93 huruf m UU 7/2017 tentang Pemilu, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/9).

"Dalam Pemilu 2024 nanti, kami berharap calon-calon presiden dan wakil presiden ke depan sesuai persyaratan yang ditentukan undang-undang," ujar Halim.


Pihaknya meminta Ganjar, Prabowo, dan Anies beserta bakal calon wakil presiden yang akan didaftarkan pada 19 Oktober 2023 ke KPU secara terbuka memberikan informasi latar belakang masing-masing.

"Yang meliputi rekam medis (kesehatan fisik dan mental), tidak pernah terlibat korupsi, pencucian uang, pelanggaran HAM, penculikan aktivis, penghilangan orang secara paksa, rekam jejak kinerja dan prestasi, serta pencopotan/pemberhentian semasa menjabat/memimpin di lingkungan militer atau sipil," urainya.

Maksud surat terbuka itu dalam rangka memperjelas informasi yang beredar, sekaligus sebagai ruang klarifikasi secara terbuka atas banyaknya berita yang belum diketahui kebenarannya.

Sebagai contoh, dia menyebutkan isu Ganjar dikaitkan dugaan kasus pelanggaran HAM dalam isu pabrik semen Rembang. Lalu isu dugaan kasus pelanggaran HAM, penculikan aktivis secara paksa tahun 1998, dan yang terbaru kasus food estate.

"Serta berita yang mengaitkan Pak Anies dalam dugaan kasus korupsi Formula E dan masuk menjadi bagian dari kelompok Islam radikal," sambungnya memaparkan.

Oleh karena itu, Halim menegaskan tujuan utama penyampaian surat terbuka itu dalam rangka melindungi hak pilih warga negara Indonesia (WNI) agar digunakan secara berkualitas.

"Kami tidak ingin seperti membeli kucing di dalam karung, sama halnya memilih suami atau istri yang memerlukan informasi tentang bebet, bibit, dan bobot. Begitupula memilih presiden dan wapres," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya