Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Benarkan Ada Perwira TNI Minta Ketemu Tahanan Usai OTT Kabasarnas

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 19:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata membenarkan ada Perwira TNI yang meminta ditemukan dengan tersangka dan tahanan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

Hal itu diungkapkan langsung Alex saat ditanya soal kabar adanya pertemuan tahanan dengan perwira TNI di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK pada 28 Juli 2023 lalu usai beberapa hari kegiatan tangkap tangan yang melibatkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dkk.

Alex mengatakan, pada 28 Juli 2023 lalu, rombongan Puspom TNI menyambangi Gedung Merah Putih KPK dan menemui pimpinan KPK untuk membahas soal penetapan Kabasarnas sebagai tersangka.


"Dan sepertinya, teman-teman juga sudah mendapatkan informasi bagaimana kondisi rapat saat itu, kondisi rapat antara KPK dan Puspom TNI. Nah berdasarkan situasi (tekanan) itulah kemudian, ketika rapat selesai, kemudian ada salah satu perwira yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di (Gedung) Merah Putih, dan yang bersangkutan minta izin untuk ketemu," kata Alex kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (21/9).

Dengan kondisi mendapatkan tekanan dari rombongan Puspom TNI saat rapat tersebut kata Alex, dirinya akhirnya mempersilakan salah satu Perwira TNI yang ingin bertemu dengan tahanan KPK. Akan tetapi, Alex mengaku lupa sosok Perwira TNI yang dimaksud.

"Dengan melihat situasi kondisi saat itu (dapat tekanan) 'silakan', tapi saya lupa apakah saya juga menyebut silakan diterima di lantai 15, karena setelah itu saya langsung pulang," ujar Alex.

Sehingga kata Alex, terkait informasi pimpinan KPK menemui tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK adalah tidak benar.

"Saya tekankan lagi, tidak ada satupun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui dari tersangka tersebut," tegas Alex.

Karena kata Alex, usai rapat tersebut, dirinya langsung pulang. Sehingga, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu sesuai prosedur yang ada, mengajukan lewat bon permintaan untuk mengeluarkan pertahanan, dan memfasilitasi pertemuan tersebut.

"Sekali lagi pertemuan antara tahanan dan dengan salah satu anggota perwira TNI, itu juga tidak bisa dilepaskan sekaligus dari situasi (dapat tekanan) saat itu, situasi rapat yang terjadi antara KPK dan Puspom TNI. Saya kira itu sudah clear," pungkas Alex.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya