Berita

Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait peta kerawanan pelanggaran netralitas ASN, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9)/RMOL

Politik

Bawaslu Luncurkan Peta Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024, Sulawesi Utara Masuk 10 Daerah Paling Rawan

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 18:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peta kerawanan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) telah selesai disusun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Hasilnya, terdapat 10 provinsi paling rawan terjadi jenis pelanggaran ini.

Menariknya, Bawaslu meluncurkan peta kerawanan tersebut di salah satu wilayah yang masuk 10 daerah paling rawan pelanggaran netralitas ASN yakni di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tema Netralitas ASN, di Ballroom Grand Kawanua Novotel Manado, Sulut, Kamis (21/9).


"Manado ini dari IKP sebelumnya juga selalu menempati rawan tinggi, termasuk dia rawan tinggi untuk netralitas ASN," ujar Lolly.

Menurut Lolly, Manado dijadikan titik sentral langkah pencegahan pelanggaran netralitas ASN terjadi di Pemilu 2024. Sebabnya, posisi daerah yang rawan tinggi harus ditangani berbeda daripada daerah rawan sedang dan rendah.

"Supaya apa? Supaya nanti menjadi kesadaran semua pihak," sambungnya menegaskan.

Berdasarkan hasil pemetaan kerawanan tersebut, lanjut Lolly, potensi pelanggaran netralitas ASN menempati urutan teratas, jika dibanding beberapa dugaan pelanggaran Pemilu lainnya.

"Maknanya, netralitas ASN menjadi tantangan besar di tingkat kabupaten/kota karena tingkat kerawanannya nomor satu," sambungnya.

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu memastikan, dugaan pelanggaran netralitas ASN yang masuk ke Bawaslu nantinya akan ditindaklanjuti.

Hanya saja, Lolly menekankan bahwa dugaan pelanggaran netralitas ASN diproses menggunakan kerangka hukum lainnya, bukan hanya kerangka hukum Pemilu.

"Karena undang-undang yang kita gunakan bukan hanya UU Pemilu, maka seluruh stakeholder harus menjadi kawan, harus menjadi mitra untuk mengawasinya," ucapnya.

Sebagai contoh, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu menyebutkan bentuk tindaklanjut dari penggunaan mekanisme hukum lainnya adalah bekerjasama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Enggak kaleng-kaleng loh sebenarnya sanksinya, harusnya bisa bikin jiper kalau implementasinya secara kuat penegakan hukumnya," katanya.

Lebih lanjut, Lolly menyebutkan 10 daerah yang punya potensi tinggi rawan pelanggaran netralitas ASN adalah Maluku Utara, Sulawesi Utara, Banten, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung.

"Ini potretnya. Artinya, di 10 provinsi ini tingkat kerawanan ASN-nya tersebar di kabupaten/kota, masif tapi dengan tingkat skornya masing-masing," ungkapnya.

Bawaslu pun memerintahkan jajarannya di daerah-daerah yang masuk kategori rawan tinggi untuk bekerjasama dengan semua pihak, agar langkah pencegahan bisa diperkuat untuk memperbaiki keadaan yang potensi terjadi.

"Jadi kesepahaman dengan kementerian/lembaga tidak hanya di level atas, tapi juga sampai ke tingkat bawah baik provinsi maupun daerah," demikian Lolly.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya