Berita

Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait peta kerawanan pelanggaran netralitas ASN, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9)/RMOL

Politik

Bawaslu Luncurkan Peta Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024, Sulawesi Utara Masuk 10 Daerah Paling Rawan

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 18:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peta kerawanan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) telah selesai disusun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Hasilnya, terdapat 10 provinsi paling rawan terjadi jenis pelanggaran ini.

Menariknya, Bawaslu meluncurkan peta kerawanan tersebut di salah satu wilayah yang masuk 10 daerah paling rawan pelanggaran netralitas ASN yakni di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tema Netralitas ASN, di Ballroom Grand Kawanua Novotel Manado, Sulut, Kamis (21/9).


"Manado ini dari IKP sebelumnya juga selalu menempati rawan tinggi, termasuk dia rawan tinggi untuk netralitas ASN," ujar Lolly.

Menurut Lolly, Manado dijadikan titik sentral langkah pencegahan pelanggaran netralitas ASN terjadi di Pemilu 2024. Sebabnya, posisi daerah yang rawan tinggi harus ditangani berbeda daripada daerah rawan sedang dan rendah.

"Supaya apa? Supaya nanti menjadi kesadaran semua pihak," sambungnya menegaskan.

Berdasarkan hasil pemetaan kerawanan tersebut, lanjut Lolly, potensi pelanggaran netralitas ASN menempati urutan teratas, jika dibanding beberapa dugaan pelanggaran Pemilu lainnya.

"Maknanya, netralitas ASN menjadi tantangan besar di tingkat kabupaten/kota karena tingkat kerawanannya nomor satu," sambungnya.

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu memastikan, dugaan pelanggaran netralitas ASN yang masuk ke Bawaslu nantinya akan ditindaklanjuti.

Hanya saja, Lolly menekankan bahwa dugaan pelanggaran netralitas ASN diproses menggunakan kerangka hukum lainnya, bukan hanya kerangka hukum Pemilu.

"Karena undang-undang yang kita gunakan bukan hanya UU Pemilu, maka seluruh stakeholder harus menjadi kawan, harus menjadi mitra untuk mengawasinya," ucapnya.

Sebagai contoh, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu menyebutkan bentuk tindaklanjut dari penggunaan mekanisme hukum lainnya adalah bekerjasama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Enggak kaleng-kaleng loh sebenarnya sanksinya, harusnya bisa bikin jiper kalau implementasinya secara kuat penegakan hukumnya," katanya.

Lebih lanjut, Lolly menyebutkan 10 daerah yang punya potensi tinggi rawan pelanggaran netralitas ASN adalah Maluku Utara, Sulawesi Utara, Banten, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung.

"Ini potretnya. Artinya, di 10 provinsi ini tingkat kerawanan ASN-nya tersebar di kabupaten/kota, masif tapi dengan tingkat skornya masing-masing," ungkapnya.

Bawaslu pun memerintahkan jajarannya di daerah-daerah yang masuk kategori rawan tinggi untuk bekerjasama dengan semua pihak, agar langkah pencegahan bisa diperkuat untuk memperbaiki keadaan yang potensi terjadi.

"Jadi kesepahaman dengan kementerian/lembaga tidak hanya di level atas, tapi juga sampai ke tingkat bawah baik provinsi maupun daerah," demikian Lolly.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya