Berita

Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait peta kerawanan pelanggaran netralitas ASN, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9)/RMOL

Politik

Bawaslu Luncurkan Peta Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024, Sulawesi Utara Masuk 10 Daerah Paling Rawan

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 18:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peta kerawanan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) telah selesai disusun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Hasilnya, terdapat 10 provinsi paling rawan terjadi jenis pelanggaran ini.

Menariknya, Bawaslu meluncurkan peta kerawanan tersebut di salah satu wilayah yang masuk 10 daerah paling rawan pelanggaran netralitas ASN yakni di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tema Netralitas ASN, di Ballroom Grand Kawanua Novotel Manado, Sulut, Kamis (21/9).


"Manado ini dari IKP sebelumnya juga selalu menempati rawan tinggi, termasuk dia rawan tinggi untuk netralitas ASN," ujar Lolly.

Menurut Lolly, Manado dijadikan titik sentral langkah pencegahan pelanggaran netralitas ASN terjadi di Pemilu 2024. Sebabnya, posisi daerah yang rawan tinggi harus ditangani berbeda daripada daerah rawan sedang dan rendah.

"Supaya apa? Supaya nanti menjadi kesadaran semua pihak," sambungnya menegaskan.

Berdasarkan hasil pemetaan kerawanan tersebut, lanjut Lolly, potensi pelanggaran netralitas ASN menempati urutan teratas, jika dibanding beberapa dugaan pelanggaran Pemilu lainnya.

"Maknanya, netralitas ASN menjadi tantangan besar di tingkat kabupaten/kota karena tingkat kerawanannya nomor satu," sambungnya.

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu memastikan, dugaan pelanggaran netralitas ASN yang masuk ke Bawaslu nantinya akan ditindaklanjuti.

Hanya saja, Lolly menekankan bahwa dugaan pelanggaran netralitas ASN diproses menggunakan kerangka hukum lainnya, bukan hanya kerangka hukum Pemilu.

"Karena undang-undang yang kita gunakan bukan hanya UU Pemilu, maka seluruh stakeholder harus menjadi kawan, harus menjadi mitra untuk mengawasinya," ucapnya.

Sebagai contoh, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu menyebutkan bentuk tindaklanjut dari penggunaan mekanisme hukum lainnya adalah bekerjasama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Enggak kaleng-kaleng loh sebenarnya sanksinya, harusnya bisa bikin jiper kalau implementasinya secara kuat penegakan hukumnya," katanya.

Lebih lanjut, Lolly menyebutkan 10 daerah yang punya potensi tinggi rawan pelanggaran netralitas ASN adalah Maluku Utara, Sulawesi Utara, Banten, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung.

"Ini potretnya. Artinya, di 10 provinsi ini tingkat kerawanan ASN-nya tersebar di kabupaten/kota, masif tapi dengan tingkat skornya masing-masing," ungkapnya.

Bawaslu pun memerintahkan jajarannya di daerah-daerah yang masuk kategori rawan tinggi untuk bekerjasama dengan semua pihak, agar langkah pencegahan bisa diperkuat untuk memperbaiki keadaan yang potensi terjadi.

"Jadi kesepahaman dengan kementerian/lembaga tidak hanya di level atas, tapi juga sampai ke tingkat bawah baik provinsi maupun daerah," demikian Lolly.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya