Berita

Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait peta kerawanan pelanggaran netralitas ASN, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9)/RMOL

Politik

Bawaslu Luncurkan Peta Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024, Sulawesi Utara Masuk 10 Daerah Paling Rawan

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 18:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peta kerawanan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) telah selesai disusun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Hasilnya, terdapat 10 provinsi paling rawan terjadi jenis pelanggaran ini.

Menariknya, Bawaslu meluncurkan peta kerawanan tersebut di salah satu wilayah yang masuk 10 daerah paling rawan pelanggaran netralitas ASN yakni di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tema Netralitas ASN, di Ballroom Grand Kawanua Novotel Manado, Sulut, Kamis (21/9).


"Manado ini dari IKP sebelumnya juga selalu menempati rawan tinggi, termasuk dia rawan tinggi untuk netralitas ASN," ujar Lolly.

Menurut Lolly, Manado dijadikan titik sentral langkah pencegahan pelanggaran netralitas ASN terjadi di Pemilu 2024. Sebabnya, posisi daerah yang rawan tinggi harus ditangani berbeda daripada daerah rawan sedang dan rendah.

"Supaya apa? Supaya nanti menjadi kesadaran semua pihak," sambungnya menegaskan.

Berdasarkan hasil pemetaan kerawanan tersebut, lanjut Lolly, potensi pelanggaran netralitas ASN menempati urutan teratas, jika dibanding beberapa dugaan pelanggaran Pemilu lainnya.

"Maknanya, netralitas ASN menjadi tantangan besar di tingkat kabupaten/kota karena tingkat kerawanannya nomor satu," sambungnya.

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu memastikan, dugaan pelanggaran netralitas ASN yang masuk ke Bawaslu nantinya akan ditindaklanjuti.

Hanya saja, Lolly menekankan bahwa dugaan pelanggaran netralitas ASN diproses menggunakan kerangka hukum lainnya, bukan hanya kerangka hukum Pemilu.

"Karena undang-undang yang kita gunakan bukan hanya UU Pemilu, maka seluruh stakeholder harus menjadi kawan, harus menjadi mitra untuk mengawasinya," ucapnya.

Sebagai contoh, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu menyebutkan bentuk tindaklanjut dari penggunaan mekanisme hukum lainnya adalah bekerjasama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Enggak kaleng-kaleng loh sebenarnya sanksinya, harusnya bisa bikin jiper kalau implementasinya secara kuat penegakan hukumnya," katanya.

Lebih lanjut, Lolly menyebutkan 10 daerah yang punya potensi tinggi rawan pelanggaran netralitas ASN adalah Maluku Utara, Sulawesi Utara, Banten, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung.

"Ini potretnya. Artinya, di 10 provinsi ini tingkat kerawanan ASN-nya tersebar di kabupaten/kota, masif tapi dengan tingkat skornya masing-masing," ungkapnya.

Bawaslu pun memerintahkan jajarannya di daerah-daerah yang masuk kategori rawan tinggi untuk bekerjasama dengan semua pihak, agar langkah pencegahan bisa diperkuat untuk memperbaiki keadaan yang potensi terjadi.

"Jadi kesepahaman dengan kementerian/lembaga tidak hanya di level atas, tapi juga sampai ke tingkat bawah baik provinsi maupun daerah," demikian Lolly.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya