Berita

proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)/Ist

Politik

Biaya Proyek KCJB Membengkak Luar Biasa, IDEAS: Kita Masuk dalam Jebakan Utang China

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 15:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

APBN dinilai telah dikorbankan menjadi jaminan untuk membereskan utang proyek pemerintahan Presiden Joko Widodo, terutama untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung, seolah Indonesia masuk dalam jebakan utang China.

"Menurut saya terbitnya PMK No. 89/2023 ini telah membuat kita benar-benar masuk dalam jebakan utang China, di mana pemerintah terpaksa menuruti seluruh keinginan pihak China agar proyek ini selesai dan tidak mangkrak," kata Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (Ideas) Yusuf Wibisono lewat keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/9).


Yusuf menuturkan, pelaksanaan proyek KCJB benar-benar telah jauh melenceng dari perencanaan. Padahal awalnya KCJB digadang-gadang akan menguntungkan Indonesia.

"Karena sepenuhnya menggunakan skema business to business, namun kini ternyata berbalik 180 derajat," kata Yusuf.

Yusuf mengurai, pada awal perencanaan tahun 2015, proyek KCJB ini diperkirakan hanya akan menelan biaya 5,13 miliardolar AS dan tanpa ada penjaminan pemerintah dan pembiayaan APBN, tidak ada subsidi tarif, tidak ada kewajiban pemerintah untuk pembebasan lahan, serta jika ada pembengkakan biaya akan ditanggung oleh konsorsium yang 60 persen dimiliki Indonesia dan 40 persen China.

"Namun, realitanya, semua hal tersebut tidak terjadi. Agar proyek terus berjalan, pemerintah akhirnya memberi pembiayaan APBN ke PT KAI sebagai pelaksana proyek," tutup Yusuf.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya