Berita

Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII, Hasnu Ibrahim/Net

Politik

Kampanye Ilegal Semakin Masif, PB PMII Dorong Pemerintah Terapkan Sanksi

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 13:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kampanye di luar jadwal yang semakin masif terjadi, ikut disoroti Pengurus Besar Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII). Bahkan, organisasi kemahasiswaan itu mendorong pemerintah ikut memberikan sanksi bagi yang melanggar.

“PB PMII mendesak pemerintah agar menerapkan punishment terhadap partai politik (yang melakukan kampanye di luar jadwal),” ujar Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII, Hasnu Ibrahim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/9).

Hasnu menuturkan, lembaga pemerintahan yang bertugas menyelenggarakan pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan agar pro aktif dalam mengantisipasi bahaya kampanye ilegal karena jadwal pelaksanaannya baru dimulai pada 28 November 2023.


Menurutnya, keriuhan masalah kampanye ilegal sudah terasa beberapa bulan terakhir, yang terlihat dari maraknya penyebaran konten berbau kampanye di dunia digital, utamanya di media sosial (Medsos).

“Terdapat aktifitas kampanye secara terselubung oleh yang bukan peserta pemilu, serta berlindung dibalik sosialisasi politik,” sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Hasnu mendesak kandidat peserta Pemilu 2024 yang belum resmi terdaftar di KPU RI untuk tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Parpol peserta Pemilu dalam proses kampanye politik agar mematuhi perintah PKPU 15 dengan mengakhiri kampanye ilegal, kampanye terselubung dan kampanye hitam,” demikian Hasnu menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya