Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi/Net

Dunia

Lindungi Kekayaan Laut Internasional, RI Teken Perjanjian BBNJ

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 12:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia memberikan dukungan atas upaya untuk melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati laut di wilayah luar yurisdiksi nasional atau laut lepas.

Dukungan itu ditunjukkan dengan penandatanganan Agreement under UNCLOS on the Conservation and Sustainable Use of Marine Biological Diversity of Areas Beyond National Jurisdiction, atau yang dikenal sebagai Perjanjian BBNJ, oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

"Saya menandatangani Perjanjian BBNJ atas nama pemerintah Indonesia. Hari ini adalah hari pertama perjanjian open for signing. Total untuk hari ini, ada 70 negara yang akan menandatangani di hari pertama," kata Retno, dalam siaran pers yang dibagikan pada Kamis (21/9).


Dalam penjelasannya, Retno menuturkan bahwa proses negosiasi Perjanjian BBNJ ini telah memakan waktu hampir dua dekade, dengan Indonesia ikut terlibat dalam proses penyelesaian negosiasi itu.

Menurut Menlu Retno, Indonesia telah secara konsisten memainkan peran sentral dalam menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban setiap negara dalam menjaga perairan internasional, yang merupakan warisan bersama umat manusia.

Ada beberapa alasan utama mengapa Perjanjian BBNJ memiliki makna khusus bagi Indonesia. Pertama-tama, sebagai negara dengan garis pantai terpanjang di dunia, Indonesia memiliki kepentingan besar dalam melindungi ekosistem laut yang vital bagi kelangsungan hidupnya.

"Apapun yang terjadi di laut lepas dan perairan sekitarnya akan memberi dampak langsung pada Indonesia karena laut adalah ekosistem yang saling terhubung," tegas Retno.

Kedua, perjanjian ini membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan kerja sama dan kapasitas teknologi kelautan, termasuk bioteknologi, yang sangat diperlukan oleh negara-negara berkembang.

Ketiga, Perjanjian BBNJ berperan penting dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dengan mendukung upaya global dalam pelestarian ekosistem laut.

Terakhir, Retno menuturkan bahwa perjanjian ini mengukuhkan prinsip-prinsip hukum yang tercantum dalam UNCLOS 1982, terutama prinsip "common heritage of mankind" yang mengakui warisan bersama umat manusia dalam pemanfaatan dan pelestarian sumber daya laut.

Setelah penandatanganan ini, pemerintah Indonesia akan segera melanjutkan dengan proses ratifikasi internal dan merinci rencana implementasinya untuk memastikan bahwa komitmen untuk melindungi keanekaragaman hayati laut berjalan efektif dan terkoordinasi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya