Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi/Net

Dunia

Lindungi Kekayaan Laut Internasional, RI Teken Perjanjian BBNJ

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 12:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia memberikan dukungan atas upaya untuk melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati laut di wilayah luar yurisdiksi nasional atau laut lepas.

Dukungan itu ditunjukkan dengan penandatanganan Agreement under UNCLOS on the Conservation and Sustainable Use of Marine Biological Diversity of Areas Beyond National Jurisdiction, atau yang dikenal sebagai Perjanjian BBNJ, oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

"Saya menandatangani Perjanjian BBNJ atas nama pemerintah Indonesia. Hari ini adalah hari pertama perjanjian open for signing. Total untuk hari ini, ada 70 negara yang akan menandatangani di hari pertama," kata Retno, dalam siaran pers yang dibagikan pada Kamis (21/9).


Dalam penjelasannya, Retno menuturkan bahwa proses negosiasi Perjanjian BBNJ ini telah memakan waktu hampir dua dekade, dengan Indonesia ikut terlibat dalam proses penyelesaian negosiasi itu.

Menurut Menlu Retno, Indonesia telah secara konsisten memainkan peran sentral dalam menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban setiap negara dalam menjaga perairan internasional, yang merupakan warisan bersama umat manusia.

Ada beberapa alasan utama mengapa Perjanjian BBNJ memiliki makna khusus bagi Indonesia. Pertama-tama, sebagai negara dengan garis pantai terpanjang di dunia, Indonesia memiliki kepentingan besar dalam melindungi ekosistem laut yang vital bagi kelangsungan hidupnya.

"Apapun yang terjadi di laut lepas dan perairan sekitarnya akan memberi dampak langsung pada Indonesia karena laut adalah ekosistem yang saling terhubung," tegas Retno.

Kedua, perjanjian ini membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan kerja sama dan kapasitas teknologi kelautan, termasuk bioteknologi, yang sangat diperlukan oleh negara-negara berkembang.

Ketiga, Perjanjian BBNJ berperan penting dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dengan mendukung upaya global dalam pelestarian ekosistem laut.

Terakhir, Retno menuturkan bahwa perjanjian ini mengukuhkan prinsip-prinsip hukum yang tercantum dalam UNCLOS 1982, terutama prinsip "common heritage of mankind" yang mengakui warisan bersama umat manusia dalam pemanfaatan dan pelestarian sumber daya laut.

Setelah penandatanganan ini, pemerintah Indonesia akan segera melanjutkan dengan proses ratifikasi internal dan merinci rencana implementasinya untuk memastikan bahwa komitmen untuk melindungi keanekaragaman hayati laut berjalan efektif dan terkoordinasi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya