Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi/Net

Dunia

Lindungi Kekayaan Laut Internasional, RI Teken Perjanjian BBNJ

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 12:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia memberikan dukungan atas upaya untuk melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati laut di wilayah luar yurisdiksi nasional atau laut lepas.

Dukungan itu ditunjukkan dengan penandatanganan Agreement under UNCLOS on the Conservation and Sustainable Use of Marine Biological Diversity of Areas Beyond National Jurisdiction, atau yang dikenal sebagai Perjanjian BBNJ, oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

"Saya menandatangani Perjanjian BBNJ atas nama pemerintah Indonesia. Hari ini adalah hari pertama perjanjian open for signing. Total untuk hari ini, ada 70 negara yang akan menandatangani di hari pertama," kata Retno, dalam siaran pers yang dibagikan pada Kamis (21/9).

Dalam penjelasannya, Retno menuturkan bahwa proses negosiasi Perjanjian BBNJ ini telah memakan waktu hampir dua dekade, dengan Indonesia ikut terlibat dalam proses penyelesaian negosiasi itu.

Menurut Menlu Retno, Indonesia telah secara konsisten memainkan peran sentral dalam menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban setiap negara dalam menjaga perairan internasional, yang merupakan warisan bersama umat manusia.

Ada beberapa alasan utama mengapa Perjanjian BBNJ memiliki makna khusus bagi Indonesia. Pertama-tama, sebagai negara dengan garis pantai terpanjang di dunia, Indonesia memiliki kepentingan besar dalam melindungi ekosistem laut yang vital bagi kelangsungan hidupnya.

"Apapun yang terjadi di laut lepas dan perairan sekitarnya akan memberi dampak langsung pada Indonesia karena laut adalah ekosistem yang saling terhubung," tegas Retno.

Kedua, perjanjian ini membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan kerja sama dan kapasitas teknologi kelautan, termasuk bioteknologi, yang sangat diperlukan oleh negara-negara berkembang.

Ketiga, Perjanjian BBNJ berperan penting dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dengan mendukung upaya global dalam pelestarian ekosistem laut.

Terakhir, Retno menuturkan bahwa perjanjian ini mengukuhkan prinsip-prinsip hukum yang tercantum dalam UNCLOS 1982, terutama prinsip "common heritage of mankind" yang mengakui warisan bersama umat manusia dalam pemanfaatan dan pelestarian sumber daya laut.

Setelah penandatanganan ini, pemerintah Indonesia akan segera melanjutkan dengan proses ratifikasi internal dan merinci rencana implementasinya untuk memastikan bahwa komitmen untuk melindungi keanekaragaman hayati laut berjalan efektif dan terkoordinasi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya