Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi/Net

Dunia

Lindungi Kekayaan Laut Internasional, RI Teken Perjanjian BBNJ

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 12:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia memberikan dukungan atas upaya untuk melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati laut di wilayah luar yurisdiksi nasional atau laut lepas.

Dukungan itu ditunjukkan dengan penandatanganan Agreement under UNCLOS on the Conservation and Sustainable Use of Marine Biological Diversity of Areas Beyond National Jurisdiction, atau yang dikenal sebagai Perjanjian BBNJ, oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

"Saya menandatangani Perjanjian BBNJ atas nama pemerintah Indonesia. Hari ini adalah hari pertama perjanjian open for signing. Total untuk hari ini, ada 70 negara yang akan menandatangani di hari pertama," kata Retno, dalam siaran pers yang dibagikan pada Kamis (21/9).


Dalam penjelasannya, Retno menuturkan bahwa proses negosiasi Perjanjian BBNJ ini telah memakan waktu hampir dua dekade, dengan Indonesia ikut terlibat dalam proses penyelesaian negosiasi itu.

Menurut Menlu Retno, Indonesia telah secara konsisten memainkan peran sentral dalam menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban setiap negara dalam menjaga perairan internasional, yang merupakan warisan bersama umat manusia.

Ada beberapa alasan utama mengapa Perjanjian BBNJ memiliki makna khusus bagi Indonesia. Pertama-tama, sebagai negara dengan garis pantai terpanjang di dunia, Indonesia memiliki kepentingan besar dalam melindungi ekosistem laut yang vital bagi kelangsungan hidupnya.

"Apapun yang terjadi di laut lepas dan perairan sekitarnya akan memberi dampak langsung pada Indonesia karena laut adalah ekosistem yang saling terhubung," tegas Retno.

Kedua, perjanjian ini membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan kerja sama dan kapasitas teknologi kelautan, termasuk bioteknologi, yang sangat diperlukan oleh negara-negara berkembang.

Ketiga, Perjanjian BBNJ berperan penting dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dengan mendukung upaya global dalam pelestarian ekosistem laut.

Terakhir, Retno menuturkan bahwa perjanjian ini mengukuhkan prinsip-prinsip hukum yang tercantum dalam UNCLOS 1982, terutama prinsip "common heritage of mankind" yang mengakui warisan bersama umat manusia dalam pemanfaatan dan pelestarian sumber daya laut.

Setelah penandatanganan ini, pemerintah Indonesia akan segera melanjutkan dengan proses ratifikasi internal dan merinci rencana implementasinya untuk memastikan bahwa komitmen untuk melindungi keanekaragaman hayati laut berjalan efektif dan terkoordinasi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya