Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Ist

Politik

Sufmi Dasco Ingin Revisi UU IKN Dibawa ke Rapat Paripurna Pekan Depan

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 12:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi II bersama pemerintah telah menyelesaikan rapat pleno pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait revisi UU Ibu Nota Negara (IKN).


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan harapannya pekan depan untuk mengagendakan rapat pimpinan terkait pengesahan revisi UU IKN.

"Kan agenda pada hari ini (RAPBN 2024), sudah ditentukan oleh Rapim, dan Bamus beberapa waktu lalu. Kita belum ada Rapim dan Bamus (revisi UU IKN). Sementara IKN itu kan baru keputusan tingkat satunya baru dua hari lalu, sehingga nggak keburu. Mudah-mudahan nanti kita ada Rapim Bamus, minggu depan kita akan agendakan," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (21/9).

"Kan agenda pada hari ini (RAPBN 2024), sudah ditentukan oleh Rapim, dan Bamus beberapa waktu lalu. Kita belum ada Rapim dan Bamus (revisi UU IKN). Sementara IKN itu kan baru keputusan tingkat satunya baru dua hari lalu, sehingga nggak keburu. Mudah-mudahan nanti kita ada Rapim Bamus, minggu depan kita akan agendakan," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (21/9).

Sebelumnya, sebanyak delapan fraksi di DPR menyetujui revisi UU tentang perubahan atas UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara.

Persetujuan ini diambil ketika rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I di Komisi II DPR RI. Nantinya revisi UU IKN ini akan dibawa ke rapat paripurna.

Adapun delapan fraksi yang menyetujui revisi UU IKN adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, PPP Demokrat dengan catatan,sedangkan PKS menolak revisi UU IKN.

"Apakah kita bisa menyetujui rancangan undang-undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara ini?" tanya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam rapat pleno, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (19/9).

"Setuju," jawab seluruh anggota.

"Dan kita sama-sama menyetujui untuk melanjutkannya kepada pembicaraan tingkat I dan kemudian untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang akan datang,"demikian Ahmad Doli Kurnia.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya