Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Ist

Politik

Sufmi Dasco Ingin Revisi UU IKN Dibawa ke Rapat Paripurna Pekan Depan

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 12:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi II bersama pemerintah telah menyelesaikan rapat pleno pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait revisi UU Ibu Nota Negara (IKN).


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan harapannya pekan depan untuk mengagendakan rapat pimpinan terkait pengesahan revisi UU IKN.

"Kan agenda pada hari ini (RAPBN 2024), sudah ditentukan oleh Rapim, dan Bamus beberapa waktu lalu. Kita belum ada Rapim dan Bamus (revisi UU IKN). Sementara IKN itu kan baru keputusan tingkat satunya baru dua hari lalu, sehingga nggak keburu. Mudah-mudahan nanti kita ada Rapim Bamus, minggu depan kita akan agendakan," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (21/9).

"Kan agenda pada hari ini (RAPBN 2024), sudah ditentukan oleh Rapim, dan Bamus beberapa waktu lalu. Kita belum ada Rapim dan Bamus (revisi UU IKN). Sementara IKN itu kan baru keputusan tingkat satunya baru dua hari lalu, sehingga nggak keburu. Mudah-mudahan nanti kita ada Rapim Bamus, minggu depan kita akan agendakan," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (21/9).

Sebelumnya, sebanyak delapan fraksi di DPR menyetujui revisi UU tentang perubahan atas UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara.

Persetujuan ini diambil ketika rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I di Komisi II DPR RI. Nantinya revisi UU IKN ini akan dibawa ke rapat paripurna.

Adapun delapan fraksi yang menyetujui revisi UU IKN adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, PPP Demokrat dengan catatan,sedangkan PKS menolak revisi UU IKN.

"Apakah kita bisa menyetujui rancangan undang-undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara ini?" tanya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam rapat pleno, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (19/9).

"Setuju," jawab seluruh anggota.

"Dan kita sama-sama menyetujui untuk melanjutkannya kepada pembicaraan tingkat I dan kemudian untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang akan datang,"demikian Ahmad Doli Kurnia.



Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya