Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Ist

Politik

Sufmi Dasco Ingin Revisi UU IKN Dibawa ke Rapat Paripurna Pekan Depan

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 12:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi II bersama pemerintah telah menyelesaikan rapat pleno pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait revisi UU Ibu Nota Negara (IKN).


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan harapannya pekan depan untuk mengagendakan rapat pimpinan terkait pengesahan revisi UU IKN.

"Kan agenda pada hari ini (RAPBN 2024), sudah ditentukan oleh Rapim, dan Bamus beberapa waktu lalu. Kita belum ada Rapim dan Bamus (revisi UU IKN). Sementara IKN itu kan baru keputusan tingkat satunya baru dua hari lalu, sehingga nggak keburu. Mudah-mudahan nanti kita ada Rapim Bamus, minggu depan kita akan agendakan," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (21/9).

"Kan agenda pada hari ini (RAPBN 2024), sudah ditentukan oleh Rapim, dan Bamus beberapa waktu lalu. Kita belum ada Rapim dan Bamus (revisi UU IKN). Sementara IKN itu kan baru keputusan tingkat satunya baru dua hari lalu, sehingga nggak keburu. Mudah-mudahan nanti kita ada Rapim Bamus, minggu depan kita akan agendakan," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (21/9).

Sebelumnya, sebanyak delapan fraksi di DPR menyetujui revisi UU tentang perubahan atas UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara.

Persetujuan ini diambil ketika rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I di Komisi II DPR RI. Nantinya revisi UU IKN ini akan dibawa ke rapat paripurna.

Adapun delapan fraksi yang menyetujui revisi UU IKN adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, PPP Demokrat dengan catatan,sedangkan PKS menolak revisi UU IKN.

"Apakah kita bisa menyetujui rancangan undang-undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara ini?" tanya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam rapat pleno, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (19/9).

"Setuju," jawab seluruh anggota.

"Dan kita sama-sama menyetujui untuk melanjutkannya kepada pembicaraan tingkat I dan kemudian untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang akan datang,"demikian Ahmad Doli Kurnia.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya