Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Ist

Politik

Sufmi Dasco Ingin Revisi UU IKN Dibawa ke Rapat Paripurna Pekan Depan

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 12:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi II bersama pemerintah telah menyelesaikan rapat pleno pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait revisi UU Ibu Nota Negara (IKN).


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan harapannya pekan depan untuk mengagendakan rapat pimpinan terkait pengesahan revisi UU IKN.

"Kan agenda pada hari ini (RAPBN 2024), sudah ditentukan oleh Rapim, dan Bamus beberapa waktu lalu. Kita belum ada Rapim dan Bamus (revisi UU IKN). Sementara IKN itu kan baru keputusan tingkat satunya baru dua hari lalu, sehingga nggak keburu. Mudah-mudahan nanti kita ada Rapim Bamus, minggu depan kita akan agendakan," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (21/9).

"Kan agenda pada hari ini (RAPBN 2024), sudah ditentukan oleh Rapim, dan Bamus beberapa waktu lalu. Kita belum ada Rapim dan Bamus (revisi UU IKN). Sementara IKN itu kan baru keputusan tingkat satunya baru dua hari lalu, sehingga nggak keburu. Mudah-mudahan nanti kita ada Rapim Bamus, minggu depan kita akan agendakan," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (21/9).

Sebelumnya, sebanyak delapan fraksi di DPR menyetujui revisi UU tentang perubahan atas UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara.

Persetujuan ini diambil ketika rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I di Komisi II DPR RI. Nantinya revisi UU IKN ini akan dibawa ke rapat paripurna.

Adapun delapan fraksi yang menyetujui revisi UU IKN adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, PPP Demokrat dengan catatan,sedangkan PKS menolak revisi UU IKN.

"Apakah kita bisa menyetujui rancangan undang-undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara ini?" tanya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam rapat pleno, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (19/9).

"Setuju," jawab seluruh anggota.

"Dan kita sama-sama menyetujui untuk melanjutkannya kepada pembicaraan tingkat I dan kemudian untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang akan datang,"demikian Ahmad Doli Kurnia.



Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya