Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman/Ist

Politik

Dewan Etik MK Didesak Segera Periksa Anwar Usman

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 10:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan Perkumpulan Aktivis Pemantau Hasil Reformasi 98 (Pantau 98) terkait manuver Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, atas dugaan pelanggaran etik sebagai seorang Hakim MK, harus segera ditindak lanjuti Dewan Etik MK.

Pasalnya, pernyataan Anwar yang menyinggung kepemimpinan muda saat MK tengah menggodok gugatan usia capres-cawapres 35 tahun, sudah masuk kategori wilayah etik.

"Upaya melaporkan Anwar Usman oleh sejumlah pihak adalah bagian dari fungsi kontrol publik. Terlebih lagi, pelanggaran etik tersebut terlihat cukup jelas," kata Pemerhati Kebijakan Publik dari Universitas Nasional (UNAS) Riko Noviantoro, dalam keterangannya, Kamis (21/9).


Setidaknya, kata Analist Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) ini, terdapat dua bukti terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ketua MK.

Pertama, undangan yang diberikan kepada Anwar Usman menyebutkan jabatannya sebagai Ketua MK. Hal ini berarti Anwar Usman menghadiri kegiatan orasi ilmiah di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, dalam kapasitasnya sebagai hakim MK, bukan sebagai akademisi atau yang lain.

Kedua, lanjut Riko, pelanggaran etik yang dilakukan menunjukkan bahwa Ketua MK telah dengan sengaja melanggar aturan etik yang berlaku di lembaga peradilan konstitusi. Tindakan ini menunjukkan kesengajaan dan ketidakpatuhan pada etik yang menjadi kewajiban seorang hakim konstitusi.

"Kode etik yang termaktub dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 10 huruf f dan Nomor 3, menyatakan: mengeluarkan pendapat atau pernyataan di luar persidangan mengenai suatu perkara yang sedang ditanganinya sebelum putusan dianggap sebagai pelanggaran etik," kata dia.

Berdasarkan dua bukti tersebut, Riko menekankan pentingnya pembentukan panitia untuk memeriksa perilaku Ketua MK. Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, langkah ini dapat segera diambil. Proses ini akan melibatkan Dewan Etik dan keputusan akhir akan diambil oleh Majelis Kehormatan.

"Sebagai bagian dari anak bangsa, saya pribadi kecewa dengan manuver Ketua MK. Telah melanggar 7 Prinsip Hakim Konstitusi sebagaiman diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 9/PMK/2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitus," tandasnya.

Diberitakan Kantor Berita Politik RMOL sebelumnya, Koordinator Pantau 98, Bandot Dendi Malera, menilai bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman telah melanggar ketentuan tentang hakim MK sebagaimana diatur dalam Pasal 10 huruf f angka 3 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Bandot mengungkapkan pandangannya setelah pernyataan kontroversial dari Anwar Usman terkait materi persidangan mengenai gugatan batas usia Capres-Cawapres yang kini masih dalam proses di MK. Namun, pernyataan tersebut dilontarkan oleh Anwar Usman di luar ruang sidang dan terkait dengan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya